PEKANBARU – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, pada Selasa (7/10/2025). Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan indikasi korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.
Informasi yang beredar menyebutkan, Hambali dipanggil oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan dan pejabat sekretariat DPRD. Dugaan tersebut kini tengah ditangani secara serius oleh Kejari Pekanbaru.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Hambali terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia tampak berjalan cepat menuju mobil yang sudah menunggunya di halaman kantor kejaksaan. Saat sejumlah awak media mencoba meminta tanggapan, Hambali memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Hambali Nanda Manurung. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan tersebut.
“Iya, benar. Pemanggilan Sekwan Hambali Nanda Manurung dalam rangka pemeriksaan,” ujar Niky singkat.
Ketika dikonfirmasi apakah pemeriksaan itu terkait dengan dugaan SPPD fiktif di lingkungan DPRD Pekanbaru, Niky memilih berhati-hati dalam memberikan jawaban.
“Untuk sementara saya belum bisa berkomentar banyak dalam hal itu. Intinya kami masih bekerja. Biarlah kami selesaikan dulu prosesnya,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kejari Pekanbaru telah memanggil sejumlah staf dan pejabat Sekretariat DPRD dalam dua pekan terakhir untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Hambali menjadi yang pertama kali dilakukan terhadap pejabat setingkat Sekretaris Dewan.
Terpisah, redaksi media ini telah mencoba menghubungi Hambali Nanda Manurung melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi terkait pemeriksaannya di Kejari Pekanbaru, termasuk mengenai dugaan keterkaitan dengan kasus SPPD fiktif tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
(rls)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.