Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H.,M.H., mengemukakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendorong program percepatan digitalisasi transaksi di pasar tradisional oleh pedagang agar dapat menerapkan pembayaran melalui e-payment dan e-commerce.
Menurut Sekda Jambi hal tersebut akan membawa banyak manfaat bagi pedagang serta perbankan dalam mendorong tingkat inklusi keuangan di Indonesia, khususnya di Jambi. Hal ini dikemukakan Sekda pada Grand Launching Pasar Angso Duo Siap Jadi Digital, bertempat di Pasar Modern Angso Duo Jambi, Kamis (04/11/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, baik untuk menyongsong era digital dengan memberikan perhatian besar terhadap pasar rakyat dan para pedagang pasar rakyat yang memiliki potensi untuk menggerakkan sektor perdagangan daerah dan nasional, melalui Program Digitalisasi Pasar Rakyat,” ujar Sekda.
“Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia meluncurkan Program Digitalisasi Pasar Rakyat dengan tujuan agar pasar-pasar rakyat memiliki lokapasar (marketplace) dan platform menuju era digital yang sudah masuk ke Indonesia. Digitalisasi pasar juga akan mempermudah pertemuan antara perdagangan dan pembeli serta memperpendek rantai distribusi selama ini,” sambung Sekda.
Sekda menjelaskan, “transaksi perdagangan secara digital dengan digitalisasi pembayaran yang terjadi secara massif selama pandemi Covid-19 membuat kelompok pelaku usaha yang menerapkan cara tersebut mampu bertahan dengan usaha yang tetap berkembang meskipun Protokol Kesehatan diterapkan secara ketat.”
“Program Digitalisasi Pasar yang dicanangkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia juga diikuti Provinsi Jambi dengan menjadikan Pasar Angso Duo turut menjadi bagian dari program ini, sehingga masyarakat Provinsi Jambi dapat berbelanja di pasar tradisional ini dengan QRIS (Quick Response Indonesia Standard),” tambahnya.
“QRIS selain menjadi respon terhadap pengurangan transaksi secara tunai sebagai penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19, juga menjadi upaya untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat dengan sistem pembayaran yang lebih aman,” jelas Sekda.
“Penggunaan QRIS sebagai alat transaksi mampu menghindari upaya kejahatan, seperti perampokan, penipuan, untuk itu para pedagang di Pasar Angso Duo Jambi dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas H. Sudirman. (Syargawi)