Rohil – Setelah beberapa kali ungkap peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Bagan Siapiapi, Komitmen penuh kembali di tunjukan oleh polsek bangko dalam pemberantasan Narkoba, kali ini Unit Reskrim Polsek Bangko kembali gulung pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis tanaman Ganja, lebih dari 1,5 Kgarkotika ganja kering kembali di amankan, Rabu 09/11/2022.
Berawal dari informasi dari masyarakat, tim opsnal polsek bangko kembali amankan satu orang laki-laki di Jl. Sepakat Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir, kemudian Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, SH., turunkan Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Panit I reskrim IPTU Ryan Eka Setiawan, S.Tr.k, MM., untuk melakukan penyelidikan.
Dengan berpura pura menjadi pembeli, personil opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku bernama Hendri Als Hen Bin Abu Zahar di rumahnya Jl. Sepakat Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir.
Ketika dilakukan penggeledahan tepatnya dibawah kolong rumah ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis tanaman Ganja dengan rincian : 30 (tiga puluh) paket dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan 4 (empat) paket yang dibungkus dengan kertas majalah, 1 (satu) kantong plastik berwarna hitam, 1 (satu) helai plastik warna Putih, 1 (satu) set kertas paper diduga untuk melinting daun ganja.
Setelah dilakukan introgasi, Hendri mengakui narkotika jenis tanaman Ganja tersebut miliknya dan berasal dari seorang pria berinisial L (Dalam lidik) diduga berada di Dumai.
Pengejaran dilakukan ke Dumai dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayas terhadap L, di rumahnya ditemukan 1 (satu) bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis tanaman Ganja siap edar. Sementara L melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolres Rokan hilir AKBP Andrian Prabudianto SH.SIK.MSI melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir Akp Juliandi,SH membenarkan penangkapan pelaku narkotika jenis Ganja di wilayah hukum Polsek Bangko, pelaku dan barang bukti sudah diamankan.
Polsek Bangko masih mengembangkan perkara untuk mencari keberadaan pelaku L (dalam lidik). “Ini merupakan keberhasilan yang cukup memuaskan, seperti komitmen Polres Rohil dalam pemberantasan Narkoba, hingga sekarang pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dengan total 247,1 gram, sedangkan narkotika ganja kering sebanyak 1,527 gram atau lebih dari satu setengah kilo gram” ungkap Akp Juliandi, SH. (Legiman/Humas Polsek Bangko)