Batam – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di SMP Negeri 29 Kota Batam, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di lapangan sekolah itu diikuti ratusan siswa dan guru.

Penyuluhan dipimpin oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Jexson Marpaung, S.H., bersama Kanit 1 Ipda Baharuddin Simanullang, S.H., M.H., serta didampingi anggota Satresnarkoba Brigpol Mutia Fedora, Briptu Tommy Darmawan, dan Bripda Yongli Irvan Arthurito. Hadir pula Kepala Sekolah SMPN 29, Idha Lestari, S.TP., beserta dewan guru.

Dalam sambutannya, Ipda Baharuddin menegaskan pentingnya peran generasi muda menjauhi narkoba. “Narkoba bukan hanya merusak masa depan kalian, tapi juga masa depan bangsa ini,” ujarnya.

Sementara itu, Iptu Jexson menyampaikan materi tentang jenis-jenis narkoba, dampak buruk, serta cara menghindari pengaruh negatif lingkungan. Dengan pendekatan komunikatif, ia menyelingi materi dengan contoh nyata agar mudah dipahami siswa.

Acara juga menghadirkan sesi tanya jawab interaktif. Siswa yang aktif mendapat apresiasi berupa hadiah dari Polresta Barelang. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kedekatan Polri dengan para pelajar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri membangun sinergi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar sehat dan bebas narkoba. Satresnarkoba Polresta Barelang berharap para pelajar memiliki pemahaman lebih baik tentang bahaya narkoba sekaligus menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.