Batam – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar razia penumbar (penumpang dan muatan berlebih) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan unsur TNI. Kegiatan berlangsung di Kantor Dishub Kota Batam, Kamis (9/10/2025), mulai pukul 14.30 hingga 16.30 WIB.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksana teknis lapangan Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto. Razia difokuskan pada pengawasan serta penertiban kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran, seperti kelebihan muatan dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan penindakan melalui sistem Elektronik Tilang (ETLE) Mobile, serta pemeriksaan fisik terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 51 unit kendaraan roda dua, serta menahan 6 STNK dan 8 SIM yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Batam.

“Melalui kegiatan razia gabungan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ujar Kompol Afiditya.

Ia menegaskan, kegiatan penertiban ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya preventif dan edukatif bagi masyarakat.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Secara umum, kegiatan razia penumbar berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hasil kegiatan tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang tertib serta terkendali di wilayah hukum Polresta Barelang.