" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam
Senin, Juni 5, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
    • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • News
  • Nasional
    • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
ADVERTISEMENT
Home Kasus

SAT POLAIRUD POLRESTA BARELANG GAGALKAN PENGIRIMAN PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESA) ILLEGAL TUJUAN MALAYSIA

Maulana Hermawan by Maulana Hermawan
22 November 2021
in Kasus
Reading Time: 1 min read
A A
5
ADVERTISEMENT

Batam – titahnews.com | Sat Polairud Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Illegal Tujuan Malaysia  yang didampingi oleh Kanit Gakkum Sat Polair Polresta Barelang AKP Suko Wibowo, SH, Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Mako Polairud Polresta Barelang.  Senin (22/11/2021) Sekira Pukul 13.00 Wib.

Pelaku yang diamankan  berinisial RM  (18 Tahun) sebagai Tekong Boat,  yang ditangkap saat menuju Malaysia  di Perairan Belakang Padang – Kota Batam pada hari Jumat (19/11/2021)

Berawal Pada hari kamis (18/11/2021) sekira Pukul 20.30 wib Unit Gakkum Satpolairud Polresta barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada calon pekerja migrant Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara Ilegal melalui perairan  belakang padang,  mendapat informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dengan melaksanakan Patroli  dengan menggunakan Boat.

Artikel Terkait

Polsek Pinggir Tangkap Pelaku Begal di PT. Adei Desa Tengganau

Sangat Memalukan, Oknum PNS dan Temannya Diringkus Polsek Kubu Gegara Curi Rokok

Polsek Senapelan Selesaikan Perkara Tindak Pidana Pencurian dalam Keluarga Secara Restorative Justice

Rekomendasi Mendagri Provinsi Sumatera Utara Melakukan Kunjungan Kerja Ke Batam Rencana Survei Herd Immunity | titahnews.com

Kemudian diseputaran perairan belakang padang sekitar pukul 20.30 Wib Tim melihat ada 1 Boat bermesin 30PK merk Yamaha melintas dengan membawa beberapa penumpang  dan dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penindakan hukum setelah boat tersebut ditabrakan ke hutan bakau dan diketemukan 8 orang Calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia.

Tekong (Pelaku  RM) sempat melompat dan melarikan diri dan berhasil ditangkap pada hari jumat (19/11/2021) di belakang padang, serta 8 PMI yang menjadi korban berasal dari berbagai daerah diantaranya  2 orang dari Lombok, 2 dari banyuwangi, 1 malang, 1 Lamongan , 1 Sleman dan 1 Palembang. kebanyakan mereka direkrut oleh PL (pekerja lapangan) yakni salah satu agen di Surabaya yang berinisial IC, yang masih (DPO) yang bertugas mengirimkan PMI ke Batam, setelah itu dikirim kebatam dan dijemput oleh AD yang masih (DPO) di bandara kemudian diinapkan di salah satu Home stay yang ada di wilayah batam sebelum di bawa kebelakang padang.  Korban EP harus membayar uang sejumlah Rp 6.500.000 kepada AD (DPO) dan diberikan pada saat sampai di Bandara Hang Nadim Batam, Korban MA Membayar  Rp 11.000.000 membayar kepada IC (DPO) dan PMI yang lainnya sudah dibayarkan oleh Calon Majikan di malaysia dan akan dipotong Gaji selama 4 Bulan berturut turut kalau sudah Bekerja di tempat majikan. Pelaku  RM mengaku sudah membawa Calon PMI melalui Belakang Padang 4 kali  dan mendapatkan uang sebanyak Rp 100.000 Perorang.

Pangkoarmada I Pimpin Briefing Akhir Dan Kaji Ulang Latihan Penyiapan LKO 2021 | titahnews.com

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK  membenarkan adanya Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Illegal Tujuan Malaysia yang saat ini Pelaku beserta Barang bukti sudah diamankan oleh Satpolairud Polresta Barelang untuk Penyelidikan Lebih Lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017  tentang Perlindungan  Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman pidana 10  tahun Penjara atau denda paling banyak Rp 15. 000. 000.000,00 (lima belas miliar rupiah). Ungkap Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK. (Red)

Sumber : Humas Polresta Barelang

Previous Post

Rekomendasi Mendagri Provinsi Sumatera Utara Melakukan Kunjungan Kerja Ke Batam Rencana Survei Herd Immunity

Next Post

Vaksinator TNI AL Diskes Lantamal X Vaksinasi Masyarakat Jayapura Setiap Hari

Maulana Hermawan

Maulana Hermawan

Related Posts

Polsek Pinggir Tangkap Pelaku Begal di PT. Adei Desa Tengganau
Kasus

Polsek Pinggir Tangkap Pelaku Begal di PT. Adei Desa Tengganau

5 Juni 2023
20
Sangat Memalukan, Oknum PNS dan Temannya Diringkus Polsek Kubu Gegara Curi Rokok
Kasus

Sangat Memalukan, Oknum PNS dan Temannya Diringkus Polsek Kubu Gegara Curi Rokok

4 Juni 2023
88
Polsek Senapelan Selesaikan Perkara Tindak Pidana Pencurian dalam Keluarga Secara Restorative Justice
Kasus

Polsek Senapelan Selesaikan Perkara Tindak Pidana Pencurian dalam Keluarga Secara Restorative Justice

2 Juni 2023
24
Ungkap Kasus Karhutla, Polsek Sinaboi Amankan Diduga Pelaku Sedang di Pondok Ladang Saat Beristirahat
Kasus

Ungkap Kasus Karhutla, Polsek Sinaboi Amankan Diduga Pelaku Sedang di Pondok Ladang Saat Beristirahat

2 Juni 2023
25
Next Post
Vaksinator TNI AL Diskes Lantamal X Vaksinasi Masyarakat Jayapura Setiap Hari

Vaksinator TNI AL Diskes Lantamal X Vaksinasi Masyarakat Jayapura Setiap Hari

Sambut Kunjungan Rombongan Satgas Nasional, Walikota Batam Ungkap Kunci Sukses Tangani Covid-19

Sambut Kunjungan Rombongan Satgas Nasional, Walikota Batam Ungkap Kunci Sukses Tangani Covid-19

Rasya Lakukan Pemotretan Cover Majalah Model Indonesia

Rasya Lakukan Pemotretan Cover Majalah Model Indonesia

Mobilio Indonesia Region Lampung Menggelar Deklarasi Eksistensinya

Mobilio Indonesia Region Lampung Menggelar Deklarasi Eksistensinya

Terjadi Longsor dan Banjir Pada Lahan Produktif Warga, Dampak Proyek Pembangunan Perumahan GMA

Terjadi Longsor dan Banjir Pada Lahan Produktif Warga, Dampak Proyek Pembangunan Perumahan GMA

Please login to join discussion
Konferensi Pers Tentang Perizinan Arena Permainan di Kota Batam

Konferensi Pers Tentang Perizinan Arena Permainan di Kota Batam

5 Juni 2023
20
Hadiri Pelayanan Medis Doctor Share dr. Lie Dharmawan II Rombongan Staf Ahli Tinggalkan Dermaga Rauf Rahman

Hadiri Pelayanan Medis Doctor Share dr. Lie Dharmawan II Rombongan Staf Ahli Tinggalkan Dermaga Rauf Rahman

5 Juni 2023
20
Rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tiba di Pelabuhan Benteng Jampea

Rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tiba di Pelabuhan Benteng Jampea

5 Juni 2023
20
Tiba di Pasimasunggu Staf Ahli Pantau Persiapan Penyambutan Rombongan Doctor Share

Tiba di Pasimasunggu Staf Ahli Pantau Persiapan Penyambutan Rombongan Doctor Share

5 Juni 2023
20
Bupati Dhawam Raharjo Hadir Menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Lampung Timur

Bupati Dhawam Raharjo Hadir Menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Pemkab Lampung Timur

5 Juni 2023
20
Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Selatan Menyapa Masyarakat di Kabupaten OKU

Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Selatan Menyapa Masyarakat di Kabupaten OKU

5 Juni 2023
20

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    2837 shares
    Share 1135 Tweet 709
  • Masuk Melalui Genteng Rumah, Pencuri di Tangkap Polsek Tanah Abang

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Curi Pipa Pertamina, Para Pelaku di Ciduk Polsek Tanah Abang

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Tim Tapak Rimau Tangkap Buronan Penggelapan Uang

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
ADVERTISEMENT
Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
    • Konsultasi dan Jasa Bangun Gedung, Gudang dan Rumah di Batam
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?