ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Nasional

SAFEnet : Bukan Sekedar Persoalan Asrul Semata, tapi Tentang Demokrasi, Menjaga Kemerdekaan Pers dari Tirani Kekuasaan yang Koruptif

Redaksi by Redaksi
24 November 2021
Reading Time: 2 mins read
2
SAFEnet : Bukan Sekedar Persoalan Asrul Semata, tapi Tentang Demokrasi, Menjaga Kemerdekaan Pers dari Tirani Kekuasaan yang Koruptif

Palopo – titahnews.com | Pada 23 November 2021, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo memutuskan bahwa Muhamad Asrul jurnalis berita.news bersalah telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan pidana 3 bulan penjara.

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menyatakan dalam konferensı pers Koalisi Advokat Pembela Kebebasan Pers dan Berekspresi yang digelar daring usai putusan vonis dibacakan. “Dengan segala hormat, hakim di Pengadilan Negeri Palopo telah keliru dalam membuat keputusan dengan menghukum jurnalis Muhammad Asrul untuk dipenjara. Hakim mengabaikan fakta-fakta yang terungkap di dalam pengadilan dan membuat preseden buruk.”

Konslet Arus Pendek, Lima Ruko di Pasar Bawah Bangko Nyaris Dilahap Api

Artikel Terkait

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian dari Pemerintah

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sempat menuntut Asrul dengan pidana penjara 1 tahun penjara karena dituduh melanggar Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 13 Oktober 2021 dengan nomor perkara 46/Pid.Sus/2021/PN Plp.

Pidana terhadap Asrul berawal dari tulisan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Farid Judas Karim. Ketiga tulisan tersebut dimuat di media berita.news dengan judul :

  1.  “Putra Mahkota Palopo Diduga “Dalang” Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp11 M”, tertanggal 10 Mei 2019.
    2. “Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas” tertanggal 24 Mei 2019
    3. “Jilid II Korupsi jalan Lingkar Barat Rp5 M, Sinyal Penyidik Untuk Farid Judas?” tertanggal 25 Mei 2019.

Sosial Tanpa Batas, PENGBERS Komunitas Online Galang Dana Untuk Dede Nadira Bergerak Dengan Hati

Tiga Orang Pelaku Cutanmor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung Polresta Barelang

Mohamad Asrul sempat ditahan oleh pihak kepolisian di Rutan Mapolda Sulawesi Selatan sejak 30 Januari hingga 6 Maret 2020 (36 hari). Ia diberikan penangguhan penahanan setelah ada desakan cukup kuat dari tokoh, berbagai organisasi, dan masyarakat.

Pada 10 Februari 2020 Dewan Pers menyatakan bahwa ketiga tulisan Asrul adalah produk jurnalistik sehingga meminta Kepolisian untuk memroses sengketa melalui Dewan Pers sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2/DP/MOU/II/2017.

Mengancam dan Memeras, Polres Jakarta Pusat Tetapkan Ketua LSM Tamperak Sebagai Tersangka

“SAFEnet tetap mendukung apapun keputusan Asrul terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Karena ini bukan sekedar persoalan Asrul semata, tapi ini soal menjaga demokrasi kita. Dengan memjaga kemerdekaan pers dari tirani kekuasaan yang koruptif, demokrasi di Indonesia tidak akan mati,” pungkas Damar. (Red/Tim)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU
Nasional

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

27 Januari 2023
Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023
Nasional

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

27 Januari 2023
Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian dari Pemerintah
Nasional

Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian dari Pemerintah

27 Januari 2023
Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024
Nasional

Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024

26 Januari 2023
Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024
Nasional

Demokrat Ajak Nasdem dan PKS Segera Bentuk Sekretariat Perubahan untuk Usung Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024

26 Januari 2023
RDP DPRD Riau Ke-2 Jafee Tidak Hadir, Hearing di Warnai Aksi Walk Out
Nasional

RDP DPRD Riau Ke-2 Jafee Tidak Hadir, Hearing di Warnai Aksi Walk Out

26 Januari 2023
Next Post
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Menyambangi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Menyambangi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Ditingkatkan

Kunjungan Tim Gugus Tugas Pusat Terkait Penanganan Covid-19 di Kawasan Industri Wilayah Hukum Polresta Barelang

Kunjungan Tim Gugus Tugas Pusat Terkait Penanganan Covid-19 di Kawasan Industri Wilayah Hukum Polresta Barelang

Please login to join discussion

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?