Pekanbaru — Para pemegang saham Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) diminta berhati-hati dalam menentukan pilihan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar hari ini, Kamis (23/10/2025), di Batam.

Mereka diimbau untuk tidak memilih calon Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang memiliki potensi masalah hukum, serta mengutamakan sosok yang berintegritas, profesional, berkompeten, dan memiliki rekam jejak manajerial yang teruji — bukan hasil titipan atau pertimbangan politis.

Dalam setahun terakhir, kinerja BRK Syariah dinilai belum memuaskan sejak dipimpin Plt Direktur Utama Helwin Yunus, yang juga merangkap jabatan sebagai Direktur Pembiayaan. Helwin kini menjadi sorotan publik, baik dari sisi hukum maupun kinerja.

“Kita minta direksi yang dipilih hari ini benar-benar kompeten, bisa membesarkan BRK Syariah, dan menjadikan BUMD ini sebagai kebanggaan masyarakat Riau,” ujar Anggota DPRD Riau, Abdullah, Kamis (23/10/2025).

Salah satu sorotan hukum yang menyeret nama Helwin ialah dugaan kasus income smoothing di tubuh BRK Syariah, yang saat ini masih dalam proses penyidikan kejaksaan. Dugaan kasus tersebut menimbulkan potensi risiko hukum di kemudian hari, apalagi disertai dengan persoalan pembiayaan bermasalah di wilayah Rokan Hulu yang juga tengah diselidiki aparat penegak hukum.

Dari sisi kinerja, selama menjabat sebagai Plt Direktur Utama, Helwin dinilai belum menunjukkan langkah besar yang mampu mendorong pertumbuhan sistemik bank.

Politisi PKS tersebut mengingatkan agar pemegang saham memperhatikan secara serius latar belakang calon-calon direksi, baik untuk posisi Komisaris UtamaKomisaris IndependenDirektur Dana dan Jasa, maupun Direktur Operasional.

Menurutnya, BRK Syariah harus dikelola oleh pejabat profesional dan berpengalaman di bidang perbankan agar mampu memperkuat fondasi bisnis sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Secara kinerja, pada tahun buku 2024 BRK Syariah mencatat laba bersih sebesar Rp339 miliar. Namun pada semester I 2025, laba bersih turun menjadi Rp149,15 miliar, atau menurun sekitar 9,13 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Melihat kombinasi potensi risiko hukum dan tren pertumbuhan yang melemah, banyak pihak menilai kepemimpinan Helwin Yunus kini berada di persimpangan penting bagi masa depan BRK Syariah.

“Kita harap jangan sampai latar belakangnya juga ada catatan yang tidak mendukung. Misalnya, ada catatan masalah hukum. Supaya tidak menjadi beban dalam membangun BRK Syariah,” pungkas Abdullah.