ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Daerah

Rudi Jelaskan Ranperda APBD Kota Batam dan Nota Keuangan Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
12 September 2022
Reading Time: 2 mins read
1
ANTISIPASI DAMPAK PENYESUAIAN HARGA BBM SUBISIDI POLDA KEPRI LAKUKAN PATROLI SKALA BESAR

Batam, Kepri – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan dalam agenda rapat paripurna penyampaian dan penjelasan walikota terkait Ranperda tersebut.

Rudi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Batam, yang sebelumnya telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Tahun Anggaran 2023.

ANTISIPASI DAMPAK PENYESUAIAN HARGA BBM SUBISIDI POLDA KEPRI LAKUKAN PATROLI SKALA BESAR

Artikel Terkait

Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

Jum’at Curhat di Laksanakan di Kantor Lurah Tanjung Raden, Kaposek Danau Teluk : Semoha Menjadi Ajang Silaturahmi

“Sehingga dapat disepakati pada tanggal 12 Agustus 2022 yang lalu sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kita melayani masyarakat demi kemajuan pembangunan Kota Batam Tahun Anggaran 2023,” ucap Rudi.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyampaian Ranperda APBD disampaikan paling lambat minggu kedua September. Ketentuan tersebut mendasari Pemko Batam menyampaikan Ranperda tersebut.

Wakapolres Pimpin Apel Cipkon Kamtibmas Kota Madiun, “Negara Harus Hadir Dalam Situasi Apapun”

Ia menyebutkan, Rancangan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Aturan ini mengamanatkan bahwa penyusunan anggaran diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sampaikan Aspirasi Melalui Tulisan di Spanduk

Selain itu, juga merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang disusun dalam bentuk program dan kegiatan yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan bermanfaat kepada masyarakat.

“Tentu saja, untuk mendukung prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang mempunyai visi yaitu Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat,” ungkapnya.

Kemudian, Pemko Batam juga berupaya untuk mengalokasikan anggaran belanja wajib sesuai kemampuan keuangan daerah. Seperti, urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen, urusan kesehatan minimal sebesar 10 persen. Lalu, kewajiban mengalokasikan belanja pegawai daerah diluar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer Keuangan Daerah paling tinggi 30 persen.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sampaikan Aspirasi Melalui Tulisan di Spanduk

Hal lain yakni, anggaran infrastruktur pelayanan publik menuju ke minimal sebesar 40 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan atau transfer ke daerah yang harus disesuaikan porsi belanja infrastruktur pelayanan publik paling lama 5 tahun sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diundangkan.

“Anggaran Peningkatan Kapasitas SDM sekurang-kurangnya 0,16 persen. Dan, anggaran penguatan APIP sebesar 0,50 persen dari total belanja daerah,” imbuhnya.

Ia memaparkan, Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 3.262.659.354.505,00. Adapun rencana pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dapat dirinci diantaranya, Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 1.658.011.102.958,00.

PLt. SEKWAN DPRD RIAU JONI IRWAN AKUI TIDAK TAU ADANYA PERSELINGKUHAN AKIBATKAN PNS DIDUGA MATI DIBUNUH

Lalu, penerimaan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1.597.143.336.033,00. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp 7.504.915.514,00.

Sementara itu, Belanja Daerah sebesar
Rp.3.345.279.354.505,00. Terdiri dari, belanja operasi sebesar
Rp 2.604.280.547.544,00. Kemudian belanja modal sebesar Rp 662.806.889.788,00. Lalu, belanja tidak terduga sebesar Rp 78.191.917.173,00.

Sedangkan terkait, rencana penerimaan pembiayaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 82.620.000.000,00.

“Demikian penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 untuk penjelasan secara rinci dapat dilihat dalam buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dan buku Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2023,” papar Rudi. ( Lis / tim )

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan
News

Perayaan HUT Aangkatan 35-1 Ke-23 Berjalan Meriah Bernuansa Kebudayaan

29 Januari 2023
Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat
News

Laksanakan Program Jum’at Curhat, Kasat Bimas Rohil Tatap Muka Bersama Jamaat Sehabis Laksanakan Sholat

27 Januari 2023
Jum’at Curhat di Laksanakan di Kantor Lurah Tanjung Raden, Kaposek Danau Teluk : Semoha Menjadi Ajang Silaturahmi
Daerah

Jum’at Curhat di Laksanakan di Kantor Lurah Tanjung Raden, Kaposek Danau Teluk : Semoha Menjadi Ajang Silaturahmi

27 Januari 2023
Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan
Liputan

Kakek Tiga Cucu Dapat Perhatian dari Polres Dumai, Kapolres : Ini Program Satu Hari Satu Kebaikan

27 Januari 2023
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Himbau Masyarakat Agar Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
News

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Himbau Masyarakat Agar Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

26 Januari 2023
Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres Jajaran
News

Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri serta Polres Jajaran

26 Januari 2023
Next Post

Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

Ditbinmas Polda Jatim Menggelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Eks Napiter

Ditbinmas Polda Jatim Menggelar Pelatihan Bhabinkamtibmas dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Eks Napiter

Please login to join discussion

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?