Tolitoli, 5 Oktober 2025 — Suasana demokrasi yang hangat menyelimuti Lapangan Sepak Bola Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, pada Sabtu (4/10/2025). Ribuan warga berbondong-bondong hadir untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Bajugan Masa Bhakti 2025–2029, yang berlangsung sejak pukul 07.15 Wita hingga tengah malam.
Meski cuaca sempat kurang bersahabat, antusiasme masyarakat tetap tinggi. Panitia Pemilihan Kepala Desa memutuskan memperpanjang waktu pemungutan suara hingga pukul 24.00 Wita agar seluruh warga yang terdaftar dapat menyalurkan suaranya. Dari total 2.315 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tercatat 1.499 orang hadir dan memberikan suara.
Proses penghitungan suara dimulai pada pukul 01.00 dini hari, Minggu (5/10/2025), dan selesai pada pukul 04.00 Wita. Berdasarkan hasil penghitungan, Rosmawati S.M (nomor urut 3) unggul dengan perolehan 760 suara, disusul Irnaini(nomor urut 2) dengan 537 suara, serta Intan Permatasari, S.Pd (nomor urut 1) yang meraih 172 suara.
Kegiatan Pilkades tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimca Galang, di antaranya Kepala Dinas PMD Kabupaten Tolitoli Samsuh M. Saleh, S.Ag., M.Si., selaku Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu Kabupaten Tolitoli beserta jajarannya, Kapolsek Galang, Danramil Galang, Kasi Pemerintahan Kecamatan Galang, staf kecamatan, serta berbagai tamu undangan lainnya.
Sebelum proses penghitungan dimulai, Camat Galang memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh pihak yang hadir. Ia menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pilkades yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh tahapan dengan baik, serta mengimbau ketiga kandidat untuk menjunjung tinggi sportivitas.
“Mari kita jaga persatuan dan kondusifitas Desa Bajugan demi kemajuan bersama,” pesan Camat Galang, sembari mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Di akhir arahannya, Camat juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas PMD Tolitoli beserta jajaran, serta apresiasi kepada Kapolsek dan Danramil Galang atas peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades berlangsung.
Dengan berakhirnya proses pemungutan dan penghitungan suara yang berjalan lancar, tertib, dan damai, Desa Bajugan menorehkan contoh pelaksanaan demokrasi tingkat desa yang berintegritas. Hasil akhir Pilkades PAW ini menandai awal baru kepemimpinan di Desa Bajugan untuk masa bhakti 2025–2029.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.