Batam, Kepri – Beredar luas rokok tanpa pita cukai di kota Batam, bahkan rokok tersebut melalui pelabuhan tikus menyebar ke seluruh daerah, baik di wilayah Kepulauan Riau maupun provinsi lain pulau Sumatra. Ketua Ormas Gerak Keris kota Batam Fery menyampaaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan dan menemukan beberapa merek salah satunya Lufman, Jumat (13/1/2023).
Fery mengungkapkan, “kita telah mengumpulkan beberapa data dan barang bukti, kami menyimpulkan bahwa Rokok yang beredar dengan merek Lufman adalah rokok yang di perjual belikan di tengah masyarakat dengan bebas tanpa pita cukai. Menurut kami rokok tanpa pita cukai di larang beredar di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Fery menduga dalam hal ini ada pembiaran dari pihak Disperindak kota Batam maupun Bea dan Cukai kota Batam. Karena gudang rokok tanpa cukai tersebut rata-rata berlokasi di kota Batam.
“Ada apa dengan pemerintah kota Batam maupun Bea dan Cukai,” ujar Fery
Saat di bincaingi Fery menjelaskan bahwa peredaran rokok tanpa cukai diduga telah merugikan negara. “Ini berdampak kepada pendapatan daerah, dan tentunya berpengaruh kepada perusahaan rokok yang telah mengikuti peraturan dan UU,” tambahnya.
“Bea dan cukai jangan bermain, satu sisi mewajibkan rokok mengikuti peraturan, di sisi lain membiarkan mafia rokok meraup keuntungan tanpa pajak,” tegas Fery. Diketahui peredaran rokok tersebut sudah meluas ke daerah lain, baik di Kepulauan Riau maupun di pulau sumatra.
Hasil pantauan awak media bahwa rokok dengan merek Lufman banyak ditemui di pasar, rokok tanpa cukai tersebut di bandrol dengan harga berkisar Rp. 10.000,-. Ini sangat jauh berbeda harga dengan rokok yang di beri pita cukai yang rata-rata 20 Ribu keatas.
Fery menegaskan, “diminta kepada pihak terkait agar segera menutup dan menyita seluruh rokok tanpa pita cukai, Seperti yang kami temui faktanya bermerek Lufman,” pungkasnya.
Mengutip keterangan salah seorang pedagang enceran bahwa rokok tanpa pita cukai lebih diminati masyarakat. Hal ini di sebabkan harga rokok tersebut jauh lebih murah dari pada rokok berlabel cukai. (Herwin)