Oleh: Forum Bersama IKN

Jakarta, 22 September 2025 – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai landasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Regulasi ini menegaskan target besar: Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Bagi Forum Bersama IKN (Forsa IKN), langkah ini menandai perubahan besar. IKN bukan lagi sekadar proyek infrastruktur yang dikejar tenggat, melainkan proyek peradaban—upaya menghadirkan tata pemerintahan yang lebih merata, modern, dan berorientasi masa depan.

“IKN adalah simbol komitmen untuk membangun pemerintahan yang dekat dengan rakyat sekaligus mampu menjawab tantangan zaman,” ujar pernyataan Forsa IKN.


Foto titik Nol IKN

Arah Strategis Perpres 79/2025

Perpres ini memuat desain pembangunan yang cukup detail. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare dipersiapkan untuk mendukung fungsi pemerintahan, dengan komposisi 20% gedung pemerintahan, 50% hunian berkelanjutan, dan sisanya fasilitas pendukung serta ruang hijau.

Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan bertahap, mulai dari 1.700 hingga 4.100 pegawai, agar transisi pelayanan publik berlangsung mulus. Pemerintah juga menetapkan target indeks aksesibilitas 0,74 sebagai indikator kesiapan konektivitas saat IKN mulai beroperasi.

Dengan demikian, pembangunan IKN diposisikan bukan hanya fisik, melainkan proyek transformasi peradaban bangsa.


Peluang Strategis

Forsa IKN menilai ada tiga peluang besar yang bisa dipetik dari keputusan menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik:

  1. Pemerataan Pusat Pemerintahan
    Pemindahan ke Kalimantan Timur memperkuat rasa kebersamaan. Negara tidak hanya berpusat di Jawa, tetapi benar-benar hadir di tengah kepulauan Nusantara.

  2. Penggerak Ekonomi dan Infrastruktur
    IKN diproyeksikan membuka pusat pertumbuhan baru, menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah dan nasional.

  3. Percontohan Kota Masa Depan
    Sebagai kota hijau dan cerdas, IKN akan menjadi laboratorium hidup bagi energi bersih, transportasi ramah lingkungan, dan inovasi tata kota berkelanjutan.


Tantangan yang Harus Dijawab

Namun, peluang tersebut tidak lepas dari sejumlah tantangan nyata:

  • Kesiapan Infrastruktur. Transportasi, energi, air bersih, hingga teknologi digital harus dipercepat sesuai target.

  • Hunian dan Layanan Publik. Fasilitas bagi ASN dan masyarakat pendukung tidak boleh tertinggal dari pembangunan gedung pemerintahan.

  • Komunikasi Publik. IKN perlu dipahami sebagai milik bersama, bukan proyek elitis.

  • Pendanaan Non-APBN. Keberhasilan IKN sangat ditentukan oleh kemampuan menggandeng sumber dana alternatif di luar APBN.


Peran Sentral Otorita IKN

Perpres 79/2025 memberi mandat besar kepada Otorita IKN (OIKN). Lembaga ini bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi juga arsitek kebijakan yang memastikan seluruh proses transisi menuju Ibu Kota Politik berjalan sesuai rencana.

OIKN berperan sebagai koordinator lintas kementerian, pengawas pembangunan, sekaligus jembatan antara pemerintah, investor, dan masyarakat. Dengan kewenangan tersebut, OIKN dituntut menghadirkan iklim investasi yang kondusif dan transparan.

Jika berhasil, skema pembiayaan non-APBN—seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta investasi swasta langsung—akan semakin nyata menopang pembangunan.


Momentum bagi Generasi Muda

Target 2028 memberi waktu tiga tahun bagi generasi muda untuk menyiapkan diri. IKN bukan hanya pusat birokrasi, melainkan juga ruang bagi inovasi, riset, dan karier masa depan.

Anak muda dapat melihat IKN sebagai:

  • Panggung kontribusi dalam birokrasi modern,

  • Pusat kreativitas industri digital dan teknologi,

  • Ruang aktualisasi nilai gotong royong dalam pembangunan bangsa.


Penutup: Proyek Peradaban

RKP 2025 melalui Perpres 79/2025 telah memberikan arah yang jelas. IKN diproyeksikan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028—sebuah peluang strategis sekaligus tantangan besar.

Dengan kerja keras OIKN, gotong royong seluruh bangsa, serta keyakinan investor terhadap masa depan IKN, target ini dapat dicapai.

IKN bukan sekadar pembangunan kota, melainkan pembangunan peradaban baru menuju Indonesia Emas 2045.