Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan publik, termasuk tunjangan besar bagi anggota dewan serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Pernyataan ini disampaikan seusai Prabowo menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Menurut Prabowo, langkah tersebut merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menilai fasilitas dan tunjangan DPR terlalu berlebihan. Ia juga menyebutkan, para ketua umum partai politik akan memberi sanksi tegas kepada anggota DPR yang dinilai membuat gaduh lewat pernyataan publiknya. Mulai Senin, 1 September 2025, tindakan korektif akan diberlakukan terhadap para anggota dewan yang menyampaikan pernyataan keliru.

Dalam pertemuan itu hadir Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, serta para ketua umum partai besar, di antaranya Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (Nasdem), Zulkifli Hasan (PAN), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Muhammad Kholid (PKS).

Seperti diketahui, DPR tengah menjadi sorotan tajam karena adanya tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota dewan, ditambah anggaran kunjungan ke luar negeri yang dianggap tidak transparan dan membebani negara. Kebijakan ini memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah yang bahkan sempat berujung ricuh.

👉 Dari sisi politik, keputusan pencabutan tunjangan dan moratorium perjalanan luar negeri ini dapat dilihat sebagai upaya meredam kemarahan publik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan partai politik.