Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (29/9/2025). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.

Hadir dalam rapat tersebut Pj Sekdako Firmansyah mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, LAM Kota Batam, akademisi, insan pers, serta pejabat dari Pemko dan BP Batam. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Dr. Ridwan Apandi SSTP MEng, rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 31 dari 50 anggota dewan.

Agenda Strategis 2026

Wakil Ketua II DPRD Batam sekaligus Koordinator Badan Musyawarah (Banmus), Budi Mardiyanto SE MM, menyampaikan hasil penyusunan agenda kerja DPRD tahun 2026 yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan, dan aspirasi masyarakat.

Beberapa agenda strategis yang ditetapkan antara lain:

  • Penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, dan masa reses tiga kali setahun.

  • Pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk isu-isu strategis.

  • Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027, termasuk ranperda terkait tata ruang, pelayanan publik berbasis digital, dan penguatan regulasi investasi.

  • Agenda pengawasan serta evaluasi APBD setiap triwulan guna memastikan efektivitas dan transparansi belanja daerah.

  • Sinkronisasi pembangunan dengan Pemerintah Kota Batam, menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Banmus juga mengatur mekanisme pembahasan anggaran mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, hingga pertanggungjawaban APBD 2026. DPRD akan mengintensifkan rapat dengar pendapat bersama OPD serta sidak lapangan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur agenda DPRD, mulai dari penjadwalan rapat hingga pembentukan Pansus. Semua disusun untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal,” jelas Budi.

Landasan Kerja DPRD Batam

Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaludin, menegaskan bahwa rencana kerja yang ditetapkan menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota dewan dalam melaksanakan tugas.

“Dokumen ini akan menjadi panduan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan Batam menuju kota maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Dengan penetapan rencana kerja ini, DPRD Batam menargetkan tercapainya pemerintahan yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih baik, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sepanjang tahun 2026.