Ketapang, Kalbar – Petani Ubi yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Ubi Ketapang Kayong Utara (PPUKK) dalam hal Budidaya Ubi kayu juga merupakan Program Pemkab Ketapang merasa resah dengan hadirnya PT JZD.
Bermula masuknya Investor yaitu PT. KIP ke Kabupaten Ketapang yang dalam penyampaian awalnya ingin membangun Pabrik Lem dan minta kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan seluas 20 Ha.
Seiring berjalannya waktu PT. KIP menjadi kawasan industri di Ketapang dan didalamnya juga terdapat beberapa perusahaan-perusahan seperti PT. BSM, PT. GLD dll.
Baca : Aliansi Serikat Pekerja Bersama Polri Gelar Dialog yang di Rajut dalam Acara Halal Bihalal
PT. GLD bekerjasama dengan Dinas Pertanian yang direncanakan akan membantu sektor pertanian terutama Petani dalam Budidaya Ubi Kasesa J5, namun gagal dan PT. GLD menghilang dan digantikan oleh investor lain yang juga di sektor pertanian yakni PT. JZD.
Ketua PPUKK Erwandy melihat hal ini ada kejanggalan, karena diduga dapat merugikan para petani. Atas desakan teman-teman petani untuk menanyakan kepada PT. JZD mengenai pengembangan ubi kayu, “dimana pihak perusahaan minta dibantu untuk bahan baku ubi kayu dan juga meminta dicarikan lahan tanam 1 hamparan 300 sampai 500 Ha,” ujar Erwandy.
Baca juga: Brigjen TNI Reza Pahlevi Pimpin Serah Terima Komandan Kodim 1710/Mimika
“Setelah beberapa kali Meeting dengan pihak perusahaan mulai terlihat kejanggalan dengan berbagai janji-janji perusahaan, mulai dari disiapkan organisasi, koperasi sampai menjanjikan biaya operasional pribadi dengan ketentuan pie/ton,” kata Erwandy
Pada saat itu pihak perusahaan diwakili oleh Mr Ciao (WNA). Pada saat Imlek selama 1 Minggu Mr. Ciao pulang ke China, namun sampai saat ini tidak kunjung kembali ke Ketapang, alasan karena Covid-19 melanda. Yang sangat disayangkan pada saat sebelum kepulangan Mr Ciao ke China antara Pihak Perusahaan dengan PPUKK belum membuat MOU.
“Saat ini dengan Management PT. JZD hanya memberikan janji-janji dan harapan saja kepada Petani melalui PPUKK. Dan telah beberapa kali PPUKK mencoba menghadap ke Dinas Pertanian melalui Kabid Hortikultura namun tidak ada kejelasan alias nihil,” ujar Erwandy selaku Ketua PPUKK.
Baca juga: Lampiaskan Rasa Kecewa, Masyarakat Desa Hatapang Datangi dan Geruduk Kantor Kemenang Labura
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi seharusnya tidak diam begitu saja mengenai masalah para petani ubi kayu di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat, karena PT. JZD sudah beberapa kali tidak menggubris memo Bupati Ketapang untuk dapat bersinergi dan membantu saling kerjasama dengan PPUKK, namun PT. JZD saat ini hanya menerapkan cara dan aturan mereka sendiri sehingga pihak manapun tidak boleh ikut campur. Hal ini sangat jelas merugikan semua pihak seperti pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, masyarakat sebagai Petani Ubi Kayu dan juga PPUKK selaku organisasi yang dapat membantu pemerintahan daerah disektor pertanian. (Red*/PPRI)
1 Komentar
Komentar ditutup.