Palembang, Sumsel – PT Bumi Sawit Permai (BSP) Sosialisasikan Program Perkebunan Plasma Sawit di 5 desa wilaya Kecamatan Rambang Kuang. Sosialisasi tersebut diadakan di Balai Kecamatan Rambang Kuang (2/11/2022).
Camat Rambang Kuang Aryadi membuka sosialisasi, hadir pada acara Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian Supriyadi, Sastrawinata Kepala Desa kayuara, Inalidin, SH Kepala Desa Tanjung Miring, Halik Kepala Desa Tangai, Kepala Desa Sukananti, Serhtu Amir Hamzah, Serma Hapizi dan Koramil 402 _05 Muara Kuang.
Camat Rambang Kuang yang memfasilitasi kegiatan berharap, “semoga perkebunan plama inti rakyat ini disambut baik oleh masyarakat hingga pelaksanaannya nanti,” harapnya.
PT BSP Yuniarto memberikan penyuluhan perkebunan plasma sawit. Dia memaparkan kepada peserta calon tani kebun plasma di lima desa tersebut dengan sistim tertulis, transparan, dan terbuka kepada masyarakat.
Pada kesempatan Kepala Dinas Ketahanan pangan dan pertanian Ogan Ilir, Supriyadi berjanji akan menjembatani dari kedua belah pihak dalam pelaksanaan Perkebunanan Plasma inti, di PT BSP.
Pihaknya berharap supaya ada putusan tertulis dalam Perjanjian, serta dituangkan pada putusan HGU PT BSP dan plasma tersebut.
“HGU PT BSP sebanyak 7500 ha sudah di garap 5000 ha, masi tersisa 2500,” dipaparkan oleh Samuel Menenejer Plama PT BSP
Sebelumnya terkait HGU PT BSP pernah di terbitkan media Titahnews.Com dengan judul BPN : HGU PT Bumi Sawit Permai Habis pada Tahun 2020, Tidak Bisa di Perpanjang Jika Persyaratan Tidak Lengkap
(Bambang Pakualam)