Pekanbaru – Larangan Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng dicabut kembali oleh Presiden Ir H Joko Widodo. Sebelumnya Presiden mengambil langkah kebijakan dengan mengeluarkan larangan untuk ekspor komoditi andalan Indonesia ini, per 28 April 2022. Tepatnya pada Kamis (19/5/2022) kemarin, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan resmi untuk membuka kembali kran ekspor.

Presiden memperbolehkan kembali ekspor CPO dan minyal goreng dikarenakan pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri. “Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Masyarakat Kampung IV Segamit Berharap PLH Bupati Muara Enim Meninjau Jembatan Terputus

Menyambut pernyataan Presiden, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengajak semua pihak khususnya di Bumi Lancang Kuning, untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi. Kapolda sebutkan bahwa dengan  dibukanya kembali keran ekspor, pasti akan lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit di Riau. Pihaknya juga meyakini masyarakat akan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Presiden dan pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi mereka.

Pastinya ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat khususnya di Riau,” kata Irjen Iqbal, Jumat (20/5/2022).

Namun terkait hal tersebut, Kapolda Riau memberikan warning atau peringatan keras, jangan sampai ada pihak atau ‘mafia’ yang masih berani mencoba melakukan perbuatan penyelewengan. Jenderal polisi bintang dua ini, ingatkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.

Kampanye Calon Kades Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Labura Berjalan Damai dan Menjunjung Tinggi Demokrasi

Kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang masih saja mencoba mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan, jangan coba lagi main-main. Saya pastikan akan ditindak secara tegas,” ancamnya.

Diungkapkan Kapolda Riau, kepentingan masyarakat tentunya menjadi hal utama yang harus diprioritaskan. Maka dari itu, kepolisian akan melakukan pengawasan ketat mulai dari hulu ke hingga hilir. Hal ini juga sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pihak kepolisian akan bekerjasama dengan pemerintah dan stake holder terkait dalam hal pengawasan ini. Dipaparkan Kapolda Riau, ini dilakukan tak lain adalah untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat, bisa berjalan lancar tanpa kendala. Serta ketersediaan di pasaran, bisa terjamin.

Seluruh Pemdes di Kabupaten PALI Wajib Memasang Publikasi Angaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

Seluruh Pemdes di Kabupaten PALI Wajib Memasang Publikasi Angaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

“Kita tidak ingin hal serupa (kelangkaan minyak goreng, red) terjadi lagi. Apalagi kita Riau, terkenal sebagai penghasil dan lumbungnya minyak sawit. Mari kita sama-sama menjaga jangan sampai ada terjadi penyimpangan,” kata Jendral jebolan Akpol 1991 tersebut.

Irjen Iqbal juga memerintahkan seluruh jajarannya di Riau, agar bisa memantau kondisi ketersediaan minyak goreng di pasar. “Pastikan kondisi dalam keadaan normal. Kita sama-sama bekerja sesuai domain masing-masing, dan pesan saya kepada perusahaan jangan merugikan masyarakat,” pungkas Kapolda Riau. (Red*/PPRI)