Batam – Sagulung Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Sagulung, Kota Batam.

Seorang remaja berinisial S (18) diamankan pada Selasa (16/09/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Perumahan Tunas Regency, Sagulung, usai diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial JZN (15).

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban, SL (35), yang menemukan rekaman CCTV pada Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam rekaman tersebut terlihat korban tengah disetubuhi oleh seorang laki-laki. Setelah ditanya, korban mengakui bahwa pelaku adalah S, seorang remaja yang baru dikenalnya dua bulan terakhir.

Menindaklanjuti laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H.bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk berisi rekaman CCTV, pakaian korban dan pelaku, satu botol minyak zaitun, selimut bermotif bunga, serta hasil visum RSUD Embung Fatimah Batam.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H. menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak di bawah umur sebagai generasi penerus bangsa. Tersangka akan diproses sesuai hukum, dan kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Polsek Sagulung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam melindungi anak dari segala bentuk kejahatan, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana serupa demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.