Medan | Titahnews.comPolsek Medan Timur berhasil meringkus dua pria yang kedapatan melakukan pencurian besi di kawasan Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (3/10/2025).

Kedua pelaku yang dijuluki “rayap besi” tersebut masing-masing bernama Maragading Siregar (MS) dan Rudi Riswandi (RR). Kini, keduanya telah diamankan di sel tahanan Polsek Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Amsyaruddin Noor, warga Tanjung Mulia, Medan Deli.

“Keduanya dipergoki tengah beraksi merusak beton penutup drainase untuk mengambil besinya,” ujar Iptu Khairul, Senin (6/10/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 14 batang besi sebagai barang bukti hasil curian.

Dalam pemeriksaan, Rudi mengaku menjadi otak dari aksi tersebut. Ia mengajak Maragading untuk membantunya membongkar besi dengan rencana menjual hasil curian itu ke pengelola barang bekas. Namun, sebelum sempat menjualnya, keduanya sudah lebih dulu ditangkap petugas.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi serupa di lokasi lain.