Pinrang – Kapolsek Lembang Iptu Irwan Kurniawan memberikan sosialisasi dampak negatif kenakalan remaja, pergaulan bebas, narkoba dan balap liar kepada siswa SMKN 9 Pinrang, Kamis (25/5/2023).
Menyampaikan pesan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K., dalam kesempatan Kapolsek Lembang Iptu Irwan Kurniawan menyampaikan, “aksi tawuran yang terjadi di kecamatan Lembang kerap dilakukan oleh anak di usia sekolah. Patihilah aturan Lalu Lintas demi keselamatan dalam berkendara dan tidak melakukan balap liar, dan tidak melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana atau perbuatan melawan hukum seperti tawuran, penyalahgunaan obat-obat terlarang, hingga pergaulan bebas,” ujar Kapolsek.
“Apabila terjerat kasus hukum dan diproses, maka namanya terdata di polres, sehingga peluang untuk ikut pendidikan kelanjutan pun akan ditanyakan surat berkelakuan baik sebagai bukti serta masa depan pun akan tidak cerah. Karena jika seseorang telah berurusan dengan hukum, biasanya akan dikucilkan dalam pergaulan sosial masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dimulai pukul 11.00 sampai 12.00 WITA, tampak hadir Kepala sekolah SMKN 9 Pinrang Muh. Idrus, S.Pd., M.M., para guru dan Staf SMKN 9 Pinrang serta para siswa-siswi SMKN 9 Pinrang.(Amiruddin)