Dumai – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, di Jalan Raja Ali Haji RT 18, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar setelah seorang pengemudi mobil tronton menjadi korban kekerasan fisik oleh pelaku yang meminta uang secara paksa.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Barat pada malam hari. Ia mengalami luka robek di bagian kepala serta memar di beberapa bagian tubuh akibat dipukul menggunakan kayu oleh pelaku berinisial RA (42), warga Jalan Harapan, Kelurahan Purnama.
Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespon cepat setelah menerima laporan tersebut.
“Begitu laporan masuk, kami segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan barang bukti yang relevan untuk mengungkap kasus ini,” ungkap Kompol Handono.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan di lapangan, tim opsnal Polsek Dumai Barat berhasil melacak keberadaan pelaku hanya dalam waktu singkat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan, tim kami berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya,” jelasnya.
Menurut Kompol Handono, saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
“Kejahatan seperti ini tidak bisa ditolerir, apalagi menggunakan kekerasan untuk memeras uang dari warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Dumai Barat,” tegasnya.
Kompol Handono juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan ke pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi keberanian korban yang langsung melapor. Langkah itu sangat membantu kami dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.