Tolitoli – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dampal Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa, 14 Oktober 2025, anggota Unit Reskrim bersama piket Polsek Dampal Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Haspuddin Abd Azis berhasil mengamankan seorang warga yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Penggeledahan dilakukan di rumah terduga dengan disaksikan aparat desa setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya tindak penyalahgunaan narkotika.

Identitas terduga:
Nama: (K) (51)
Jenis kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Petani
Alamat: Desa Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain:

192 saset klip kecil kosong

14 saset klip kecil berisi serbuk kristal diduga sabu

4 saset klip sedang berisi serbuk diduga sabu

2 saset klip sedang kosong

1 saset besar kosong

2 lembar tisu

1 bungkus tempat rokok merek Gudang Garam merah

1 buah pipet

Usai penggeledahan, (K) bersama seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Dampal Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tolitoli guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dampal Selatan AKP Haspuddin Abd Asis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Kami akan terus melakukan langkah tegas dan terukur terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari komitmen kami menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Kapolsek.

Langkah cepat dan tegas Polsek Dampal Selatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap pemberantasan narkoba terus dilakukan secara konsisten di wilayah Kabupaten Tolitoli. (Syamsu  Alam)