Batam – Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pornografi setelah mengamankan seorang pria berinisial SS (30) yang kedapatan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi kos-kosan di Komplek Tanjung Pantun, Sungai Jodoh.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Brata Ul Usna, menjelaskan kasus ini terbongkar pada Kamis (12/9/2025) malam. Seorang penghuni kos berinisial MN (24) menemukan benda mencurigakan di ventilasi WC. Setelah diperiksa, ternyata kamera CCTV mini yang terhubung dengan power bank.

“Dalam memori kamera terdapat sejumlah rekaman wanita, termasuk korban, yang sedang mandi tanpa busana. Wajah pelaku juga terekam, sehingga korban bersama pemilik kos segera mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Iptu Brata, Selasa (16/9/2025).

Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku dibawa bersama barang bukti ke Polsek Batu Ampar. Polisi mengamankan satu unit CCTV mini, perangkat penyimpanan data, serta telepon genggam yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan kini ditahan di Mapolsek Batu Ampar.

Polsek Batu Ampar menegaskan komitmennya memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengimbau warga selalu waspada serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.