Medan –Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Karya Pembangunan, Kecamatan Medan Helvetia.
Tersangka pertama yang diamankan adalah Syahrozi Nasution (41). Dari tangan pria tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seberat 4,85 gram serta satu unit sepeda motor matic yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Pada Sabtu (30/8/2025) siang, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Anggota menyamar sebagai pembeli, dan tersangka tidak menyadari hingga akhirnya ditangkap di depan rumahnya saat hendak mengantarkan sabu dengan sepeda motor,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, Syahrozi mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Ryan Safana Harahap. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Ryan.
“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Thommy.