Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan memperkuat kemitraan dengan masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penyuluhan kampung bebas narkoba, sosialisasi layanan Call Center 110, serta pembagian bantuan sosial kepada warga di Pulau Jaloh, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Rabu (18/6/2025).
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, S.H., M.M. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Sofyan, S.H., Lurah Pantai Gelam Bapak Ajat, S.E., Kasi Trantib Bapak Jhon Peris Subakti, serta sejumlah pejabat wilayah, tokoh masyarakat, Babinsa, dan personel Sat Binmas. Kehadiran unsur tiga pilar ini menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba.
Kegiatan diawali dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. Dalam kesempatan ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, saling mengawasi, dan aktif mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami oleh seluruh lapisan warga, termasuk tokoh adat, RT/RW, dan pemuda setempat.
Selain itu, Sat Binmas juga menyampaikan sosialisasi tentang layanan Call Center 110 yang disediakan oleh Polri sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian menonjol, gangguan keamanan, maupun kebutuhan bantuan kepolisian. Layanan ini bersifat gratis dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat kapan pun dibutuhkan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kesejahteraan warga, Polresta Barelang juga menyalurkan sebanyak 150 paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat Pulau Jaloh. Bantuan ini diberikan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi serta mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat.
Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, S.H., M.M. dalam keterangannya menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Kami ingin Pulau Jaloh menjadi contoh kampung yang bebas dari narkoba dan memiliki kesadaran tinggi terhadap keamanan lingkungan. Sosialisasi Call Center 110 ini juga kami harapkan dapat memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kami.”
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan akan tumbuh semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Polresta Barelang terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang humanis dan responsif.
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.