Batam – Polresta Barelang bersama jajaran mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Driver Online Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/9/2025). Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Satpol PP Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. memimpin apel kesiapan pasukan. Sementara Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., S.I.K. bertindak sebagai koordinator pengamanan di lapangan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi tiba dengan membawa mobil komando, spanduk, banner, toa, dan bendera. Mereka menyampaikan delapan tuntutan, antara lain penerapan SK Gubernur Kepri No. 1080 dan 1113 Tahun 2024, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi roda dua dan roda empat, serta penataan transportasi online di Bandara Hang Nadim Batam.

Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi atas tertibnya pelaksanaan aksi. “Terima kasih telah menyampaikan aspirasi dengan damai. Kami dari kepolisian siap menjembatani rekan-rekan dalam menyalurkan aspirasi,” ujarnya.

Usai penyampaian aspirasi, audiensi digelar di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Batam. Hadir Wali Kota Batam Dr. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., perwakilan pemerintah, kepolisian, Dishub, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan aplikator, dan pengelola Bandara Hang Nadim.

Wali Kota Batam menegaskan persoalan tarif transportasi online merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri, namun Pemko siap menyampaikan aspirasi ke Dishub Provinsi. Ia juga memastikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi driver online akan berlaku penuh pada Desember 2025.

Dishub Provinsi Kepri menyatakan siap memperketat pengawasan terhadap aplikator agar taat regulasi. Sementara pihak bandara berkomitmen membahas penataan titik jemput ojek online serta akun ilegal.

Secara keseluruhan, aksi berlangsung damai dan kondusif hingga selesai. Polresta Barelang menegaskan pengamanan dilakukan secara persuasif demi menjaga stabilitas Kamtibmas di Kota Batam.