Tanah Karo | Titahnews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan pada Jumat siang, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman menyerupai ganja di wilayah tersebut. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengecekan ke lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan tanaman diduga ganja sebanyak sekitar 300 batang,” ujar AKBP Eko Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).

Keesokan harinya, Sabtu (25/10), tim kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan total 400 batang tanaman ganja di lahan tersebut. Seluruh tanaman kemudian dicabut dan dimusnahkan di tempat, disaksikan perangkat desa dan warga sekitar. Sebanyak 15 batang disisakan sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga dapat segera dilakukan penindakan dan pemusnahan,” ujarnya, Selasa pagi (28/10).

Saat ini, pemilik lahan masih dalam pengejaran. Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan di lapangan.

Kombes Ferry menegaskan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan dan meningkatkan kerja sama lintas sektor demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.
(wp-t)