Medan – Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan lima pemuda terduga pelaku tawuran maut yang terjadi pada Minggu (7/9/2025) lalu.
Kelima pelaku yang diamankan yakni RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20). Penangkapan dilakukan dalam dua tahap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan.
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu menjelaskan, tahap pertama penangkapan dilakukan pada Selasa (16/9) sekitar pukul 22.00 WIB oleh Unit Pidum Sat Reskrim. Tiga pelaku yakni RM, APP, dan RS berhasil diringkus di kawasan Kelurahan Tanah 600, Marelan.
“Selanjutnya dari hasil interogasi, tim bergerak melakukan pengembangan dan sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Selebes, Belawan, bersama personel Brimob berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yaitu ACP dan HN,” ungkap Kompol Jan Piter, Rabu (17/9/2025).
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, serta enam anak panah yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku.
Kompol Jan Piter menegaskan bahwa saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing dalam peristiwa yang menelan korban jiwa itu. “Apabila terbukti melakukan tindak pidana, kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama, tidak mudah terprovokasi, serta segera melapor jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. “Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Belawan tetap aman,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.