Barito Utara – Pengedar Sabu ditangkap bersama barbuk 4,65 Gram di Sei Rahayu II, Barito Utara di perbatasan Barut-Murung Raya. Operasi Antik alias Anti Narkotika yang dilancarkan jajaran Polda dan Polres se-Kalimantan Tengah, membuahkan hasil. Tersangka yang di tangkap inisial DC (43) sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (7/9/2022).
Penangkapan ini sekaligus mengonfirmasi peredaran sabu memang sampai ke pelosok desa. Lokasi penangkapan sekaligus tempat peredaran sabu terletak di sekitar perbatasan Kabupaten Barut dan Murung Raya. Tersangka Didi dibekuk di sebuah rumah yang terletak di Jalan Nasional Muara Teweh-Puruk Cahu Km 46.
Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah
“Kita tangkap tersangka bersama barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 4,65 gram, ” kata Kepala Polres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arie Indra Susilo, Kamis (8/9/2022) pagi.
DC alias Didi menjadi incaran polisi, lantaran Satresnarkoba Polres Barut menerima informasi bahwa pria yang juga memiliki alamat lain di Jalan Mangkusari RT 03, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, yang juga, sering menjual sabu di Sei Rahayu II.
“Kita lancarkan operasi penangkapan pada Rabu. Saat penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan 18 buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu,” tambah Iptu Arie.
Kapolri Berikan Pidato Kebangsaan pada Angkatan Muda Muhammadiyah
Barang bukti sabu disembunyikan di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby warna coklat. Setelah diinterogasi, Didi pun mengakui barbuk tersebut miliknya. Tersangka langsung digelandang ke Polres Barut bersama barbuk sabu dan tempat minyak rambut. Polisi masih mendalami darimana Didi mendapatkan sabu dan siapa saja sasaran peredaran sabu.
Didi dijerat pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Belakangan ini penangkapan para, pengedar alias kurir sabu terus berlangsung di Barut. Warga sangat berharap polisi bisa menangkap bandar gede, karena sabu beredar luas dan masif di mana-mana, di wilayah Barit Utara, hingga masuk ke desa-desa. (Julandi/Tim)