Poldasu I Titahnews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. Dua pelaku berinisial R dan A, yang diketahui merupakan warga Provinsi Aceh, ditangkap di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penangkapan dilakukan saat kedua pelaku memarkirkan mobil di halaman sebuah masjid. “Barang bukti narkoba tersebut dibawa dari Kuala Simpang, Aceh, melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat,” jelas Ferry, Minggu (14/09/25).

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan besar di balik upaya penyelundupan lintas provinsi tersebut.