Medan – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (26/8/2025).

Aksi yang awalnya berlangsung tertib dengan tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR, berubah ricuh setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas.

Untuk mencegah kerusuhan meluas, polisi bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Sebanyak 39 orang diamankan, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa, yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumut.

Kericuhan juga menyebabkan sejumlah aparat mengalami luka akibat lemparan benda tumpul, tusukan pipa, maupun terjatuh saat pengamanan, sehingga harus mendapat perawatan medis.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan aparat merupakan tanggung jawab Polri menjaga keamanan.

“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, namun bila aksi dilakukan secara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sebagian besar peserta aksi yang tetap tertib. Menurutnya, kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga mengganggu ketertiban umum.

Hingga pukul 19.00 WIB, situasi di sekitar Gedung DPRD Sumut berangsur kondusif. Aparat gabungan masih bersiaga untuk mengantisipasi potensi kericuhan susulan.

Dengan langkah tegas dan terukur ini, Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan hukum.