PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terus memperkuat tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui rapat penyampaian hasil pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2024 yang dirangkaikan dengan evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (19/9/2025), dipimpin langsung Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda Sulteng, Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali, dan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kabid TIK Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Kabag Binkar Ro SDM Polda Sulteng, serta AKP I Ketut Sugiarta Parik dari Itwasda.

Hadir pula perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, M. Rus’an Yasin, bersama jajaran Kabag RBP Rorena, Kasubbag Renmin, Kabagren, hingga operator satker dan polres se-jajaran.

Dalam sambutannya, Kombes Edwin menegaskan bahwa reformasi birokrasi adalah kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat dan tantangan global.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya urusan administratif, tetapi komitmen kolektif untuk mentransformasikan Polri agar lebih transparan dan berorientasi pada pelayanan prima,” tegasnya.

Ia menjelaskan, evaluasi RB Polri mengacu pada Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design RB 2010-2025 dan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan Roadmap RB 2020-2024. Evaluasi dilakukan secara nasional untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, digital, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Hasilnya, Polri berhasil meraih 23 predikat, terdiri dari 22 Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 1 Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Satbrimob Polda Sulteng mencetak sejarah dengan raihan predikat WBK untuk pertama kalinya.

Selain itu, pemantauan kinerja pelayanan publik 2024 mencatat Polri memperoleh 157 predikat pelayanan prima, di mana lima di antaranya disumbangkan oleh Polda Sulteng melalui Polresta Palu, Polres Donggala, Polres Parigi Moutong, Polres Toli-Toli, dan Polres Morowali Utara.

Di akhir kegiatan, Kombes Edwin memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran.
“Perubahan mindset dan penyelarasan prosedur bukan hal mudah, tetapi dengan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, kita bisa menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.