Batam, 15 Oktober 2025 — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Focus Group Discussion(FGD) bertema “Penanganan Permasalahan Konflik Lahan Guna Mendukung Investasi dengan Memperhatikan Nilai-Nilai Kemanusiaan dan Lingkungan” di Asia Link Hotel, Batam, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., beserta pejabat utama Polda Kepri, serta berbagai pemangku kepentingan terkait dari instansi pemerintah, akademisi, dan perwakilan masyarakat.
FGD menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., Kabid Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Provinsi Kepri Bherly Andia, S.Hut., serta Kasubdit Pengadaan Lahan BP Batam Noor Azizah. Sekitar 60 peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias.
Dalam laporannya, Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd. selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa konflik lahan merupakan isu kompleks dan sensitif, terutama di wilayah Batam dan sekitarnya yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Permasalahan lahan tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial, tetapi juga dapat mengganggu iklim investasi dan pembangunan daerah. Melalui FGD ini, kita berharap dapat menemukan solusi yang konstruktif dan berkeadilan bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam sambutannya menegaskan bahwa Kepolisian tidak ingin hanya bertindak pada tahap akhir konflik, tetapi juga berperan sejak dini untuk memahami akar permasalahan.
“Kami bergerak dari hulu, bukan hanya hilir. Konflik lahan sering terjadi akibat tumpang tindih kepemilikan. Karena itu penting bagi semua pihak memahami status administrasi lahan sebelum ada transaksi atau pengelolaan,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, investor, dan masyarakat agar solusi yang dihasilkan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperhatikan nilai kemanusiaan dan kelestarian lingkungan.
Para narasumber dari BPN, BP Batam, dan Dinas Kehutanan Kepri turut memaparkan kebijakan, data terkini, serta strategi penyelesaian sengketa lahan secara komprehensif. Diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah pertanyaan dari peserta — terutama perwakilan masyarakat yang menyoroti status kampung tua dan mekanisme alokasi lahan di Batam.
Menanggapi hal tersebut, pihak BP Batam menegaskan bahwa proses verifikasi kampung tua terus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sementara itu, BPN Kepri menyampaikan bahwa setiap keputusan terkait lahan harus melalui komunikasi dan kajian yang matang agar tidak merugikan pihak mana pun.
Dengan mengundang berbagai komunitas dan tokoh masyarakat, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi ramah tamah yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.