Merangin – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak mencakup Kabupaten Merangin yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2022 mendatang diundurkan hingga Mei 2022.
Mundurnya Pilkades seretak di Kabupaten Merangin disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Merangin, Andre Fransusman. Dan dikatakannya bahwa Pilkades akan dilaksanakan setelah lebaran Idul Fitri.
Pilkades serentak sekecamatan Muara Sia terdiri dari 17 desa tepapi yang ikut serta dalam pemilihan kades serentak adalah sebanya 16 desa. Dalam 16 desa tersebut ,97 persen ikamben di pastikan bertarung kembali pada bulan Mai 2022 mendatang.
“Sebenarnya bukan diundur akan tetapi lebih ke perubahan rencana, yang awalnya rencananya akan dilaksanakan April tetapi setelah beberapa pertimbangan kemungkinan kita laksanakan pada bulan Mei 2022 setelah lebaran,” jelas Andre Fransusman.
Baca juga : DPC BM PAN Cinere adakan Rapat Persiapan Pelantikan
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini draf Perbub sudah sampai di Provinsi untuk di koordinasikan dan dalam waktu dekat akan Diperdakan. “Sudah sampai Provinsi, dalam waktu dekat akan keluar Perdanya,” tegas Kadis PMD Merangin.
Andre Fransusman juga menegaskan sebagai strategi Pemerintah Daerah untuk mencapai target vaksinasi maka nantinya masyarakat yang sehat dan memenuhi syarat untuk divaksin harus divaksin jika ingin datang ke TPS untuk memilih.(syargawi)