ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Perumahan KPR BTN GMA, Diduga Garap Lahan Warga Tanpa Ijin

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
0
Perumahan KPR BTN GMA, Diduga Garap Lahan Warga Tanpa Ijin

Boyolali – Titahnews | Desas Desus informasi yang beredar dilapangan tentang dugaan pengolahan lahan tanpa ijin milik warga Dukuh Tegalsari Ds.Ngadirojo Kec.Gladagsari Kab. Boyolali Jawa Tengah oleh Proyek Pembangunan Perumahan KPR BTN GMA, Dijawab oleh petani a/n Sri Wiyatno yang menjual tanahnya 2020 silam.

Kepada team liputan Sri Wiyatno yang dibantu oleh Anaknya yang bernama Joni warga Tegalsari Ds. Ngadirojo Kec Gladagsari Kab.Boyolali Jawa tengah pada hari Kamis 18 November 2021 sekira pukul 19.30 WIB dirumahnya mengatakan dengan jelas “Tanah yang kami miliki sekitar 7100 m persegi dan yang telah dilunasi oleh pihak GMA adalah 2308 m persegi, dan sisanya yang masih milik kami sudah diratakan dan dibangun oleh mereka”, ungkapnya.

SPBU 44.505.05 Randugunting Diduga Sengaja Layani Pengisian Jenis Kendaraan Modifikasi, Negara Dirugikan

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja

Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur

Kapolres Beberkan Kasus Pencurian Uang yang Pelakunya Menyaru Sebagai Pegawai Kebersihan

Laporkan Penyerobotan Lahan ke Presiden RI, Erik : Tegakan Hukum Seadil-Adilnya

Ditambahkan oleh Joni anak dari Sri Wiyatno, “Dulu kami meminta untuk dibeli semuanya, tapi yang baru dibayarkan hanya seluas 2308 m persegi, dengan dibayarkan menggunakan metode pembayaran Cek dengan nilai rupiah sebesar Rp.446.604.000 ( Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah Enam Ratus Empat Ribu Rupiah) ditanggal 7 Desember 2020 “.

“Sampai saat ini kami tidak mendapatkan kabar kepastian kapan sisa tanah kami yang sekarang sudah dibangun proyek pembangunan perumahan akan dibayarkan “.

Lanjut Joni “Lahan kami masih produktif, kini sudah digunakan oleh mereka tanpa ijin, meski kami bolak-balik menanyakan ke pihak GMA alasannya janji-janji terus, kami pun mendatangi kepala desa kami, yang menjawab akan membantu menanyakan kepada pihak GMA, akan tetapi sampai kini tidak ada kepastian”, ungkap Joni.

Danlantamal XI Merauke Didampingi Ketua Korcab XI DJA III Tinjau Serbuan Vaksin

APEL DALAM RANGKA PELEPASAN PERSONIL SAT BRIMOB POLDA KEPRI KOMPI PENUGASAN BKO POLDA METRO JAYA

“Saya bahkan telah meminta saran dan masukkan dari berbagai pihak yang saya anggap mengerti dibidangnya, dan sudah mempersiapkan pengacara”, tukasnya.

Demi mendapatkan statement yang berimbang, melalui chatting WhatsApp, team chat ke T yang notabene adalah Suami dari Dirut PT Graha Mulia Asri menjawab, “Sudah ada solusi dari saya, dan saya sudah Dp 80 jt ke mereka dan mereka mengijinkan untuk diratakan dan bangunan yang ada disana dibangun oleh kontraktor sebelum pak Supri, dan pak Supri memakai bangunan tersebut, dan saya juga tidak tahu menahu masalah bangunan tersebut (bedeng)”, ungkap T.

“Kami jelas sudah ijin karena ketika kami bayar lunas, kami sudah meminta mereka untuk lahan mereka kami ratakan, karena kami sudah bayar DP untuk tanah yang lain dan sudah jelas tanah tersebut tidak kami bangun, bangunan permanen”, tambahnya melalui chatting WhatsApp.

Oknum Guru di Barito Utara Jadikan Muridnya Sebagai Budak Seks

Irwasda Polda Kepri Tutup Acara Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Piala Kapolri Sekaligus Penyerahan Hadiah

Pada saat T menjawab pertanyaan melalui chatting WhatsApp tersebut perihal bangunan yang dibangun dilahan yang disebutkan oleh Sri Wiyatno serta Joni (pemilik lahan) dan menyebut nama Supri (Supriyanto) Kontraktor, kemudian kami tanyakan kepada Supriyanto dan dijawab “Saya malah kaget setelah mendengar langsung dari keluarga petani bahwa bangunan yang saya bangun itu diatas lahan mereka yang belum terbayarkan, saya hanya menerima perintah kerja sesuai arahan dari pihak developer “, tegasnya. (Red/Team liputan)

ShareTweetShareSendSharePin1ShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja
Kasus

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 5,07 Kg dan 61,5 Gram Ganja

26 Januari 2023
Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur
Kasus

Ditreskrimum Polda Jambi Ungkap Kasus Pencabulan atau Persetubuhan dilakukan oleh 10 Remaja Terhadap 2 Anak di Bawah Umur

26 Januari 2023
Kapolres Beberkan Kasus Pencurian Uang yang Pelakunya Menyaru Sebagai Pegawai Kebersihan
Kasus

Kapolres Beberkan Kasus Pencurian Uang yang Pelakunya Menyaru Sebagai Pegawai Kebersihan

26 Januari 2023
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba dan Amankan Barang Bukti Seberat 709.129 Gram
Kasus

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba dan Amankan Barang Bukti Seberat 709.129 Gram

26 Januari 2023
Sidak Ruang Tahanan, Kapolres Soppeng Cek Kesehatan, Berikan Nasehat dan Motivasi
Kasus

Sidak Ruang Tahanan, Kapolres Soppeng Cek Kesehatan, Berikan Nasehat dan Motivasi

26 Januari 2023
Polres Madiun Kota Gelar Release Hasil Giat Cipta Kondisi Harkamtibmas Pelanggaran Knalpot Brong 
Kasus

Polres Madiun Kota Gelar Release Hasil Giat Cipta Kondisi Harkamtibmas Pelanggaran Knalpot Brong 

26 Januari 2023
Next Post
Sea-Doo Safari Menambah Jumlah Daftar Wisata Bahari Batam

Sea-Doo Safari Menambah Jumlah Daftar Wisata Bahari Batam

Walikota Batam Terima Kunjungan Kerja Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB

Walikota Batam Terima Kunjungan Kerja Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?