Medan, Titahnews.com – Seorang warga, Mawardi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur karena mendorong Lurah Perintis, Muhammad Fadli, hingga terjatuh ke parit di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Rabu (15/10/2025) malam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi karena pelaku tidak terima Lurah membongkar marka kejut (polisi tidur) yang berada di tengah jalan. “Akibatnya, korban didorong pelaku hingga masuk ke dalam parit,” ujarnya.
Korban kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, Mawardi mengaku kesal dengan tindakan Lurah Perintis tersebut. Ia menilai pembongkaran polisi tidur dilakukan tanpa pemberitahuan. “Aku keberatan karena marka itu dicabut lurah. Di sekitaran jalan ini banyak kok polisi tidur, kenapa punya saya saja yang dicabut? Banyak anak-anak main sepeda di jalan ini sehingga aku memasang polisi tidur itu. Aku pasang polisi tidur itu sebelumnya sudah izin kepling,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menimbulkan konflik antara warga dan pemerintah lokal terkait keselamatan jalan, dan kini pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.