BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (31/10/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh tim BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Firmansyah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK sebagai bagian dari upaya bersama memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance. Pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah,” ujar Firmansyah.

Ia juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam agar menyiapkan seluruh dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung.

“Kepada seluruh kepala OPD dan jajaran, kami minta agar memberikan perhatian penuh serta mendukung kelancaran pemeriksaan terinci nanti. Semua data dan dokumen harus disiapkan secara lengkap agar proses pemeriksaan berjalan efisien dan transparan,” tegasnya.

Exit meeting ini turut dihadiri oleh tim pemeriksa BPK, perwakilan Inspektorat Daerah Kota Batam, para kepala OPD terkait, serta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Batam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemko Batam dan BPK dapat terus terjalin dengan baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berlandaskan prinsip akuntabilitas publik.

Untuk diketahui, tim pemeriksa BPK telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 selama 18 hari kerja. Pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek pelaksanaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci akan dilaksanakan pada minggu pertama November 2025, atau paling lambat minggu kedua bulan yang sama.

“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah pada Pemko Batam Tahun 2025 telah sesuai dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Maurid.