Batam – Pemerintah Kota Batam mendukung upaya mewujudkan Zero ODOL (Over Dimensi, Over Load) yang ditargetkan hingga 2023. Tim gabungan merazia kendaraan orang atau barang di Batam, tepatnya di Jalan Sudirman, depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (8/2/2022). Tim gabungan terdiri dari Dishub Batam, TNI-Polri, dan Dispenda Kepri.
“Sasaran razia tersebut adalah kendaraan yang melebihi kapasitas. Selain itu, razia disejalankan dengan pengecekan KIR. “Ada 24 kendaraan yang terjaring razia, semua sudah ditindak,” kata Salim Kadis Perhubungan Salim.
Baca juga : Koarmada I Terus Kebut Pelayanan Vaksinasi Setiap Hari Jam Kerja
Ia menegaskan, terkait kendaraan ODOL sudah disosialisasikan sejak 2019 lalu. Dan saat ini dilakukan penindakan bagi yang masih melanggar. “Dengan adanya penindakan, tahun 2023 ditaregtkan Zero ODOL.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis, 9 Desember 2021 sempat menyoroti kendaraan ODOL di Batam. “Kerugian negara akibat overlay jalan yang berlubang mencapai Rp4,3 triliun. Oleh karena itu, Perlu adanya upaya bersama untuk menekan ODOL di daerah, salah satunya dengan sinergitas antara Pemerintah Pusat melalui BPTD dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Baca juga : Jong Ambon Menggugat DPR RI Untuk Sahkan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Batam sangat konsen dalam hal pengembangnan infrastruktur jalan yg ada di Kota Batam, bebagai ruas jalan telah dibangun dan diebarkan oleh Wali Kota Batam, dari 2 lajur menjadi 5 lajur. “Harapan kami status jalan propinsi dan Pusat juga menjadi perhatian oleh propinsi dan pusat utuk pengembangan jalan jalan propinsi dan jalan Negara yang ada di Kota Batam,” ujarnya.
Pemko Batam, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Batam telah melaksanakan regulasi tentang Over Dimensi pada saat kendaraan melakukan uji berkala sebagaimana mestinya di unit pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Batam.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, yang mana pada tanggal 27 Mei 2021 telah melakukan sosialisasi kepada Dishub Kota Batam dan ATPM (dealer) yang ada di Kota Batam, namun pada kesempatan itu pula, Amsakar berharap BPTD juga dapat memberikan sosialisasi kepada perusahaan Angkutan barang terkait dengan Odol.
Baca juga : Basmi Covid Dan Omicrom Lantamal I Gelar Vaksinasi Booster
“Selain dengan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ODOL, salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan pembinaan terhadap perusahaan Angkutan dan pengemudi/ sopir angkutan. Sebagai pengusaha angkutan harus memikirkan keselamatan operator/ pengemudi/ sopir, jangan hanya memikirkan keuntungan saja karena pengemudi/ sopir juga merupakan agen keselamatan di jalan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri serta Dinas Perhubungan Provinsi Kepri untuk dapat kiranya melakukan pengawasan dan atau penegakan hukum terhadap Odol dimaksud.
Sementara itu, Kepala Balai pengelola Transfortasi Darat Wilayah IV Kepri Riau, Kemenhub, Ardono, menegaskan kegiatan tersebut sebagai upayanya menggali aspirasi dari daerah. “Kemenhub telah mencanangkan program Zero ODOL di jalan pada 2023, mulai Januari,” katanya. (Red)