PALI, Sumatera Selatan — Pemerintah Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, merealisasikan pembangunan gapura desa yang dibiayai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Desa Tanah Abang Selatan, Ahmad Sartono, menjelaskan bahwa pembangunan gapura tersebut akan ditempatkan di perbatasan antara Desa Tanah Abang Selatan dengan Desa Bumi Ayu.

“Gapura merupakan struktur bangunan berupa pintu gerbang menuju suatu kawasan yang menjadi simbol sekaligus ikon wilayah. Selain sebagai tanda batas desa, gapura juga merupakan ungkapan selamat datang bagi para tamu yang melintas,” ujar Ahmad Sartono.

Ia menambahkan, pembangunan gapura ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda batas wilayah, tetapi juga untuk memperindah tampilan desa dengan desain yang unik dan menarik.

Menurutnya, keberadaan gapura di jalur lintas kabupaten memiliki nilai strategis, karena akan memudahkan masyarakat luar mengenali Desa Tanah Abang Selatan.

“Pembangunan gapura ini menjadi sangat penting karena letaknya di jalan lintas kabupaten, sehingga para tamu atau pengguna jalan akan mudah mengingat dan mengenali Desa Tanah Abang Selatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Sartono mengungkapkan bahwa pembangunan gapura ini merupakan hasil musyawarah dan usulan dari masyarakat.

“Kami berharap, pembangunan ini menjadi kebanggaan bersama dan dapat memperkuat identitas Desa Tanah Abang Selatan,” pungkasnya.

(Team/Red)