PALI – Pemerintah desa Suka Manis, kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI, Propinsi Sumatera Selatan mengelar Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Perencanaan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, Selasa Juli 15 2025.
Musyawarah RKPDes tahun anggaran 2016 desa Suka Manis ini dihadiri oleh Camat Tanah Abang, H Darmawan SH yang diwakili oleh Solehah F, staf kecamatan Tanah Abang, Kepala desa Suka Manis, Iwan Subroto, Ketua BPD Susiana, dan anggotanya, ketua PKK desa Suka Manis Amegia Kalkurani, Babinsa Arif D, Babinkamtibmas Marno, LPMD, LINMAS, Bidan desa Suka Manis Erin Enjelika, dan Kader Posyandu, serta Tokoh masyarakat desa Suka Manis
Kepala desa Suka Manis mengatakan, “terimakasih telah hadir di musdes RKPdes tahun anggaran 2026 pada hari ini. Sebelum pemerintah desa Suka Manis telah melakukan musyawarah dusun dari dusun 1 dan dusun 4 beberapa bulan yang lalu untuk perencanaan pembangunan desa dan infrastruktur,” katanya.
“Adapun usulan seperti pembangunan jalan setapak, kalau ada surat hibah berarti masyarakat yang punya lahan mengizinkan dibangun. Jika masyarakat memberikan surat hibah, kami tidak berani memebangunya, ini harus dipahami masyarakat” jelasnya.
Soleha F, staf kecamatan Tanah Abang jelaskan rencana pembangunan desa dan yang lainnya agar pemerintah desa mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia juga Menghimbau agar masyarakat desa kecamatan Tanah Abang lebih hati hati terhadap hewam/anjing liar.
Adapun pembahasan Musdes diantaranya perencanaan pembangunan jalan setapak, kebutuhan perlengkapan alat posyandu dan perlengkapan untuk kebutuhan ibu PKK desa Suka Manis. Saat tanya jawab juga ditangpung usulan masyarakat seperti meminta kamera CCT, untuk keamanan desa dan masi banyak yang lainnya.
Iwan Subroto kepala des mengatakan, “hasil dari Musdes ini nantinya akan dibahas secara musyawarah bersama dari dusin 1 hingga dusun 4. Pastinya akan dibahas lebih lanjut pada tahapan-tahapan perencanaan berikutnya dengan mempertimbangkan program prioritas,” tutupnya.