PALI | Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) memberikan kesempatan kepada masyarakatnya dengan secara terbuka pembukaan lowongan kerja di desanya, Rabu 24 Januari 2024.
Yang mana calon perangkat Desa Sukamaju periode 2023-2029 dengan
melampirkan persyaratan, sebagai berikut.
1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan KTP
2. Foto Copy Ijazah Terakhir
3. Posisi yang diinginkan
Masyarakat Desa Suka Maju yang melamar harus mencantumkan posisi apa yang akan dilamar dan lamaran diantar kerumah Kepala Desa Sukamaju.
Rudini Kepala Desa Sukamaju mengatakan “saya akan memberikan kesempatan kepada Masyarakatnya desa suka maju untuk menjadi perangkat desa di desa suka maju secara terbuka dan lamarannya di antarkan secara langsung untuk menjadi perangkat pemeritah di Desa Sukamaju, “Ungkapnya.
Masi kata Rudini, kepala desa suka maju “Saya memberikan kesempatan kepada Masyarakatnya Sukamaju untuk mendapat kesempatan menjadi Perangkat desa suka maju untuk mengisi posisi-posisi di kepemerintahan desa suka maju. Dengan adanya pendaftaran perangkat desa ini harapannya nanti akan tercipta pemerintah Desa yang sebaik-baiknya dan saya akan memberikan pelayanan yang transparansi serta kenyamanan agar kondusif dan pastinya saya akan melakukan dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran administratifnya”, Ucapnya.
“Saya juga berharap melalui pembukaan lowongan kerja di Desa Suka Maju untuk pengisian perangkat desa ini akan muncul Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sehingga memunculkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang selama hanya diisi oleh keluarga kades saja, “Tambahnya.
“Masalah Pro dan kontra itu jangan ada lagi, karena Masyarakat Sukamaju tanpa terkecuali adalah Masyarakat Saya yang sangat saya cintai dan banggakan”, Tutupnya.
Penulis: Rado,L