Pemalang – Titahnews.com | Sertifikasi Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) Program untuk masyarakat upaya Pemerintah pusat atas tanah – tanah yang belum bersertifikat secara syah dari hukum yang berlaku.

Pemerintah Desa Susukan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan PTSL 2021. Irfanudin selaku Kepala Desa didampingi Dinas BPN Kabupaten Pemalang melakukan Penyerahan Sertifikat Kepada 250 Orang penerima sertifikat Kantor Desa Susukan Senin 06/12/2021.

“Desa Susukan mendapatkan Program berturut-turut selama 2 tahun, dari tahun 2020 serta tahun 2021 diprogram ini terbit sejumlah 711 sertifikat dilanjutkan 250 dan sisanya 100 sertifikat yang belum dibagikan dari Dinas Badan Pertanahan Negara Kabupaten Pemalang.” terangnya.

Wakapolda Jambi Laksanakan Pelatihan Persiapan Pensiun Polri dan PNS

Pemerintah Desa Teluk Sikumbang Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat

“Untuk target pembuatan sertifikat sejumlah 1250 bidang tanah dengan rincian 961 sudah diterima warga 100 belum jadi, akumulasi sertifikat di Desa Susukan sejumlah 1061 bidang tanah sudah tersertifikat dan ini sudah mencapai target dari BPN sekitar 90an persen.” Imbuhnya.

Terimakasih Kepada Panitia Penyelenggara Program dan Dinas BPN yang sudah ikut membantu pelaksanaan program tersebut sehingga lancar aman tanpa sengketa dilapangan.

Kapolri Ingin Lemdiklat Jadi “Dapur” Pencetak SDM Unggul Yang di Cintai Masyarakat

Harapan irfanudin Kepada Masyarakat Desa Susukan yang sudah menerima sertifikat alangkah baiknya disimpan serta dirawat baik-baik, mudah- mudahan sertifikat yang kami serahkan semoga bisa bermanfaat untuk seluruh warga kami Desa Susukan.” Pungkasnya (Sobirin)