" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik
Home Kasus

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan

Redaksi by Redaksi
29 November 2022
Reading Time: 2 mins read
1
Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan

Pekanbaru – Pria yang bernama Eko Purnama Putra (32) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan atas kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Jalan Jati Gg. Damai No.24 Kel. Kampung Baru Kec. Senapelan Kota Pekanbaru. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Pekanbaru.

Kejadian terjadi pada hari Jumat, (12/08/22) pukul 15.00 wib yang mana pelapor bersama Sdr. Marlon tiba di gereja tuan di Indonesia yang berada di Jalan Jati Gg. Damai No.24 Kel. Kampung Baru Kec. Senapelan Kota Pekanbaru. Setibanya di gereja Sdr. Marlon langsung menghidupkan AC yang berada didalam tempat ibadah, namun setelah dihidupkan AC tidak menyala, kemudian Sdr. Marlon menyuruh pelapor untuk mengecek ke bagian luar bangunan dan setelah di cek pelapor melihat mesin AC sudah tidak ada lagi.

Bupati Mojokerto Apresiasi Kesiapan Polresta Mojokerto saat Simulasi Pam TPS Pilkades

“Adapun jumlah mesin AC yang telah hilang di ambil oleh pelaku sebanyak 2 (dua) unit mesin AC merk Sharp warna putih. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek senapelan untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Senapelan Kompol. Arry Prasetyo, S.H., M.H., di dampingi Kanit Reskrim Polsek Senapelan Akp. Abdul Halim, S.E.

Artikel Terkait

Pelantikan IKABSU Kota Batam di Hadiri Gubernur Sumatra Utara

Jelang Hari Pers Nasional Wakil Gubernur Jambi Sambut Baik Kedatangan Ketua DPC PWRI Kabupaten Muaro Jambi

Kapolres Dumai Membuka Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek senapelan untuk ditindak lanjuti.

Pangilan Jiwa, H. Jamak Udin, SH., Siap Maju Calon Wawako Palembang Priode 2024 – 2029

Pada hari Minggu, (28/08) sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap 2 (dua) unit mesin AC merk Sharp warna putih yang terjadi di Jalan Jati Gg. Damai No.24 Kel. Kampung Baru Kec. Senapelan Kota Pekanbaru. Diketahui pelaku yang bernama Eko Purnama Putra sedang berada di sebuah warnet Jalan Jati Kec. Senapelan Kota Pekanbaru.

Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung melaporkan kepada Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, S.H.,M.H dan selanjutnya Kapolsek Senapelan memerintahkan Kanit Reskrim Akp Abdul Halim, S.E beserta Tim Opsnal untuk mendatangi tempat yang di maksudkan dan sekira pukul 23.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka an. Eko Purnama Putra.

Polres Bondowoso Distribusikan Puluhan Ribu Liter Air Besih untuk Warga Terdampak Kekeringan di 6 Titik

Pelaku langsung di interogasi di tempat dan tersangka membenarkan dan mengakui bahwa orang yang telah melakukan pencurian terhadap 2 unit mesin AC merk Sharp warna putih adalah dirinya. Dan pelaku juga melakukan aksi curat di 2 (dua) TKP lainnya, antara lain: di Gracious Preschool Kindergarten Jl. D.I Panjaitan Kel. Kampung Baru Kec. Senapelan dan di Hotel Mutiara Merdeka Jl. D.I Panjaitan Kel. Kampung Baru Kec. Senapelan Kota Pekanbaru. Selanjutnya Sdr. Eko Purnama Putra dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna dilakukan pemerikasaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka Yoga Yohandre dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Teti Guci/Humas Polsek Senapelan)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Pelantikan IKABSU Kota Batam di Hadiri Gubernur Sumatra Utara
Daerah

Pelantikan IKABSU Kota Batam di Hadiri Gubernur Sumatra Utara

4 Februari 2023
Jelang Hari Pers Nasional Wakil Gubernur Jambi Sambut Baik Kedatangan Ketua DPC PWRI Kabupaten Muaro Jambi
News

Jelang Hari Pers Nasional Wakil Gubernur Jambi Sambut Baik Kedatangan Ketua DPC PWRI Kabupaten Muaro Jambi

3 Februari 2023
Kapolres Dumai Membuka Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023
News

Kapolres Dumai Membuka Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

3 Februari 2023
Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan
Nasional

Dua Jabatan Pimpinan Tinggi Bakamla RI Diserahterimakan

3 Februari 2023
Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya
Kasus

Aksi Nekat, Saat di Tangkap Y Sidabutar Menyelipkan BB di Mulutnya

3 Februari 2023
Menjalin Kedekatan dengan Masyarakat, Jajaran Polres Rohil Kembali Gelar Jumat Curhat
News

Menjalin Kedekatan dengan Masyarakat, Jajaran Polres Rohil Kembali Gelar Jumat Curhat

3 Februari 2023
Next Post
Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan Gula 30 ton

Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan Gula 30 ton

Kementerian PANRB Apresiasi Layanan Ramah Kelompok Rentan Polresta Sidoarjo

Kementerian PANRB Apresiasi Layanan Ramah Kelompok Rentan Polresta Sidoarjo

Please login to join discussion

Selamat Hari Pers Nasional

Media Tergabung PPRI

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Ekonomi

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

Dirlantas Polda Jambi : Truk Batubara dari Luar Dilarang Beroperasi di Wilayah Jambi Mulai 6 Februari 2023

2 Februari 2023
Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Tindak Lanjut Permasalahan Angkutan Batubara

1 Februari 2023
Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Media Online
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Contact
  • Bijak Gunakan Sosial Media

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Opini
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Kode Etik Media Online
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?