Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Acara ini digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). Penyerahan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberanian mereka dalam mengembalikan kerugian negara. Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum harus selalu dilandasi semangat kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama bagi masyarakat kecil.
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik, ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tegas Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ia mengingatkan seluruh aparat penegak hukum — jaksa, polisi, dan hakim — agar menggunakan nurani dan menjauhi tindakan yang merugikan masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo menilai bahwa penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun ini menjadi pertanda baik dan momentum refleksi dalam satu tahun masa pemerintahannya. Ia mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam menjaga dan mengelola kekayaan nasional dengan penuh tanggung jawab.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkas Presiden RI.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung — baik terhadap personel maupun barang bukti selama proses penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, dan penyitaan — merupakan bentuk dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sebagai penjaga kedaulatan negara, TNI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh lembaga negara dalam memastikan kekayaan bangsa dikelola demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.