Batam – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan menegakkan etika profesi Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) serta Pembinaan Etika Polri (Binetika) di dua lokasi sekaligus, yakni Polsek Kawasan Pelabuhan Batam dan Polsek Bulang, pada Jumat (03/10/2025).
Kegiatan di Polsek Kawasan Pelabuhan Batam dipimpin langsung oleh Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H. mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Tim melakukan pemeriksaan terhadap seragam dinas (Gampol), sikap tampang, kartu identitas, handphone dinas, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, hingga kondisi tahanan. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 sebagai bentuk pembinaan preventif.
Dalam arahannya, Iptu Robin menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelayanan publik serta mengingatkan larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online/offline, dan pelanggaran lain yang dapat mencoreng citra Polri.
Sementara itu, kegiatan serupa juga digelar di Polsek Bulang oleh tim yang dipimpin Ipda Bambang Ady Siswanto, S.H., mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu personel dengan sikap tampang kurang rapi serta kendaraan dinas roda dua dalam keadaan kotor. Petugas memberikan teguran disiplin dan imbauan agar seluruh personel selalu menjaga kerapian penampilan dan kebersihan sarana dinas sebagai bentuk tanggung jawab moral maupun profesional.
Dalam setiap kesempatan, Sipropam menegaskan kembali larangan keras terhadap pungutan liar, gaya hidup mewah (hedonisme), memasuki tempat hiburan malam, keterlibatan dalam LGBT, judi, serta penyalahgunaan narkoba. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dikategorikan berat dengan konsekuensi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) maupun pidana.
Kegiatan Opsgaktiblin dan Binetika di kedua lokasi berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Hasilnya menunjukkan bahwa personel semakin memahami pentingnya penerapan kode etik profesi, disiplin, serta SOP pelayanan.
Sipropam Polresta Barelang menegaskan kembali fungsi pengawasan internal sebagai pilar utama dalam menjaga integritas. Dengan demikian, seluruh anggota diharapkan semakin sadar akan peran dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sesuai konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.