ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Niat Ingin Menyelundupkan Sabu ke Lapas, Sepasang Pemuda Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
18 November 2022
Reading Time: 2 mins read
0
Niat Ingin Menyelundupkan Sabu ke Lapas, Sepasang Pemuda Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

Madiun – Sepasang pemuda dan pemudi asal Tulungagung ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu, Kamis (17/11/2022). Penangkapan dilakukan karena buah kerjasama Polres Madiun Kota dan Lapas Pemuda Madiun yang berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. melalui Kasat Narkoba AKP Eka Supriyadi, SH., MH. mengatakan, bahwa benar jajarannya melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat parkir Lapas Pemuda Klas II A Madiun Jalan Yos Sudarso Kelurahan Madijn Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba gerak cepat bersama dengan Lapas Pemuda Klas IIA Madiun memeriksa barang bawaan pelaku dan benar ditemukan satu klip plastik yang diselipkan di kolor celana yang berisi narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial MIB (Lk), 19 tahun dan inisial ZWA (Pr) 22 tahun keduanya berasal dari Tulungagung Jatim.

Artikel Terkait

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian dari Pemerintah

“Dari 3 Celana pendek bawaan MIB didapati narkotika jenis Sabu seberat 3,18 gram, mengetahui temannya ketahuan membawa narkoba ZWA lari menuju ke mobilnya, namun ZWA juga berhasil ditangkap petugas. Dari 2 Celana bawaan ZWA didapati narkotika jenis Sabu seberat, 2,20 gram,” kata Kasatnarkoba.

Total narkotika jenis Sabu yang disita seberat 5,38 (lima koma tiga puluh delapan) gram. Barang bukti lain berupa 5 Celana pendek, 2 Handphone, 1 Unit Mobil Toyota Avanza juga dilakukan penyitaan.

Kemudian setelah berkoodinasi dengan Lapas pemuda Madiun Satresnarkoba membawa dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mako Polres Madiun Kota untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya. Modus operandinya kedua tersangka akan menyelundupkan narkotika Sabu kedalam Lapas dengan cara menyimpan Sabu didalam kolor cepat pendek untuk dikirim kepada salah seorang napi yang ada didalam Lapas.

AKP Eka menambahkan, “terhadap kedua tersangka akibat kepemilikan sabu dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya.

“Terakhir demi mewujudkan Polri yang Presisi dan Program Sehat Polres Madiun Kota melalui satresnarkoba akan terus berupaya memberantas penyebaran narkotika di wilayah hukum Polres Madiun Kota”, Pungkasnya (Wwn/Hms).

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU
Nasional

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., Olahraga Bersama Taruna AAU

27 Januari 2023
Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023
Nasional

Kepala Bakamla RI Sampaikan Refleksi, Penekanan dan Arah Kebijakan di Rapim 2023

27 Januari 2023
Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian dari Pemerintah
Nasional

Penderita Tumor di Batanghari Belum Ada Perhatian dari Pemerintah

27 Januari 2023
Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar
Kasus

Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Walikota Blitar

27 Januari 2023
Komitmen Berantas Narkotika, Polsek Bangko Kembali Laksanakan Pemusnahan 47 Butir Pil Ekstasi
Kasus

Komitmen Berantas Narkotika, Polsek Bangko Kembali Laksanakan Pemusnahan 47 Butir Pil Ekstasi

27 Januari 2023
Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya
Kasus

Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

27 Januari 2023
Next Post
Anies Makan Bareng 3 Partai, Sekjen Demokrat : Alhamdulillah Kami Semakin Solid

Anies Makan Bareng 3 Partai, Sekjen Demokrat : Alhamdulillah Kami Semakin Solid

Jaksa Sikapi Laporan Pengacara dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Jaksa Sikapi Laporan Pengacara dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ali Syarif, Orang Tua Almarhum Robi Oktavian Dwi Candra Datangi Mapolres PALI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Anaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?