Rokan Hilir, 30 September 2025 – Sekitar pukul 10.30 WIB telah berlangsung aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Nelayan Rokan Hilir di depan Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Aksi ini merupakan bentuk protes nelayan terkait kesulitan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang menjadi kebutuhan vital dalam operasional melaut dan menangkap ikan.

Pengamanan Kegiatan

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rokan Hilir, Kompol Afrizal, dengan melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 88 personel, terdiri dari pengamanan terbuka, tertutup, negosiator, rolakir, dan personel pendukung lainnya. Massa aksi berjumlah sekitar 100 orang, dipimpin oleh koordinator Rahman, dengan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, serta membawa spanduk berisi tuntutan.

Penyampaian Aspirasi

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi yang diterima langsung oleh jajaran DPRD Rokan Hilir bersama perwakilan Pemerintah Daerah, Dinas Perikanan, PT. SPRH, dan pihak SPBU. Tuntutan utama nelayan adalah pemenuhan kebutuhan solar bersubsidi sebesar 16 ton per hari, karena pasokan yang ada selama ini dianggap tidak mencukupi akibat kendala distribusi serta dugaan praktik mafia minyak.

Dialog dengan Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, BBA., MBA, hadir secara langsung dan berdialog dengan massa aksi. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk mencari solusi, di antaranya dengan mengalokasikan tambahan modal sebesar Rp 422 juta bagi PT. SPRH guna mendukung pembelian 64 ton solar. Selain itu, Pemerintah Daerah juga berjanji melakukan koordinasi dengan Pertamina, Polda Riau, dan Kejaksaan agar SPBU yang sempat terhambat dapat segera kembali beroperasi.

Hasil Musyawarah

Musyawarah antara perwakilan nelayan, DPRD, dan Pemerintah Daerah di ruang rapat DPRD menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu:

  1. Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati berkomitmen mengalokasikan dana Rp 422.697.928 untuk pembelian solar sebanyak 64 ton.

  2. Distribusi solar diprioritaskan untuk nelayan 16 ton/hari dan masyarakat umum 4 ton/hari, dengan pengawasan ketat untuk mencegah praktik percaloan.

  3. Pihak SPBU wajib memastikan distribusi berjalan lancar dengan menggunakan dua nozel yang tersedia.

  4. Seluruh rekomendasi nelayan akan diverifikasi ulang oleh Dinas Perikanan agar tepat sasaran.

  5. Pengawasan distribusi dan manajemen keuangan akan dikawal langsung oleh Wakil Bupati, Disperindagsar, dan Bagian Ekonomi.

Penutup

Aksi unjuk rasa damai ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 15.50 WIB. Situasi wilayah tetap terkendali berkat kerja sama dan komunikasi aktif antara pihak kepolisian, pemerintah, dan perwakilan nelayan.