PALI, 22 September 2025 – Pemerintah Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2025).
Kegiatan yang digelar di balai desa tersebut dihadiri oleh Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, SH., M.Si. (diwakili Kasi PMD Min Ibadika Sholihin, SH), Kepala Desa Tanah Abang Jaya Bambang Krisna AR, SH, Ketua BPD Jimi Frenky bersama anggota, Ketua TP PKK Alinda Wati, Pendamping Lokal Desa Toni Candra, Pendamping Desa Sutri Alamsyah, Babinsa Faisal Al Housen, Bhabinkamtibmas M. Jaim Dani, LPMD, LINMAS, Bidan Desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Rencana Pembangunan Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bambang Krisna menyampaikan bahwa seluruh rencana pembangunan desa telah melalui tahapan musyawarah dusun dan musyawarah desa. Musrenbangdes menjadi forum resmi untuk menetapkan RKPDes.
“Pembangunan di desa hanya bisa dilakukan jika warga yang lahannya terkena proyek bersedia memberikan hibah dan surat izin. Tanpa itu, pemerintah desa tidak bisa melaksanakan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang melalui Kasi PMD Min Ibadika Sholihin menekankan pentingnya skala prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat serta memastikan setiap usulan tidak bertentangan dengan aturan.
“Pemerintah desa harus sinkron dengan masyarakat. Jika ada pembangunan di atas lahan warga, harus ada surat hibah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ketua BPD, Jimi Frenky, berharap agar pemerintah desa lebih transparan dalam menjalankan program. Ia juga menyebut beberapa usulan masyarakat, seperti pembangunan sumur bor dan jalan setapak, yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026.
Musyawarah dan Aspirasi
Musrenbangdes berlangsung dengan dialog terbuka, di mana masyarakat menyampaikan usulan secara langsung. Semua aspirasi tersebut ditampung untuk disesuaikan dengan rencana pembangunan desa tahun depan.
Momen Perpisahan
Musyawarah juga diwarnai suasana haru saat Bhabinkamtibmas M. Jaim Dani, SH berpamitan karena mendapat tugas baru di Polda Sumsel. Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait yang telah mendukungnya selama bertugas di Tanah Abang Jaya.
“Terima kasih kepada masyarakat, pemerintah desa, Kapolres PALI, Kapolsek Tanah Abang, serta rekan media. Mohon doa restu untuk tugas saya yang baru, dan maaf bila ada kesalahan,” ucapnya.
Dengan selesainya Musrenbangdes ini, Desa Tanah Abang Jaya resmi menetapkan RKPDes Tahun 2026 sebagai pedoman pembangunan desa, dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan gotong royong.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.