" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik
Senin, Mei 29, 2023
  • Login
Titah News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan
ADVERTISEMENT
Home Kasus

Modus Pencairan Fiktif, Diduga Jaminan SK Pensiunan Dipalsukan Terjadi di Bank BJB Cabang Tasikmalaya Unit Rancabango

Redaksi by Redaksi
13 November 2021
in Kasus
Reading Time: 1 min read
A A
2
ADVERTISEMENT

Tasikmalaya  – titahnews.com | Abas warga Banyuresmi kabupaten Garut, Tasikmalaya mengaku merasa dirugikan oleh Bang BJB cabang Tasikmalaya unit rancabango. Kejadian ini mulai viral setelah Abas menyampaikan ke beberapa media dikediamannya. Dijelaskan Abas bahwa dirinya masih tercatat sebagai nasabah Dana Pensiunan Bank BTPN Cabang Garut.

Abas menyatakan bahwa beliau mendapatkan tindakan yang sangat merugikan dirinya dalam transaksi perbankan di wilayah Garut dan Tasikmalaya, dimana  Abas tanpa mengajukan proses kredit dana pensiun dengan jaminan SK Pensiun ke Bank BJB Cabang Tasikmalaya Unit Rancabango dengan nilai Outstanding Principal Rp 230.000.000,

Abas pensiunan ASN Dinas di Kota Bogor, saat ini SK Pensiunan masih berada di Bank BTPN Garut yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Jaminan SK yang dikeluarkan oleh Bank BTPN Garut.

Artikel Terkait

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

Pria Berprofesi Sopir Tertangkap Dugaan Mencuri Buah Sawit PT Salim Ivomas Pratama

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

“Dalam surat tersebut menerangkan bahwa Jaminan nasabah masih ada diBank BTPN serta masih tercatat sebagai nasabah, dan  memiliki Kredit Dana Pensiun di Bank BTPN tersebut. Abas menyakini bahwa SK dan karif yang digunakan oleh oknum serta dibantu oleh AO atau petugas bank BJB adalah SK palsu karena yang asli masih ada di bank BTPN”, jelasnya kepada awak media.

Ditempat berbeda, Ikin Roki’in, MM, yang juga tercatat sebagai wakil bendahara umum DPP MIO INDONESIA mengatakan, bahwa dengan adanya kasus tersebut diduga adanya Transaksi Fiktif di Perbankan menggunakan Jaminan Aspal, yaitu SK pensiun palsu dengan menggunakan Data Nasabah tanpa sepengetahuan dan seizin dari nasabah.

Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 49 ayat 1 huruf a tentang Perbankan menyatakan bahwa Dewan Komisaris, Direksi, Pegawai Bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun serta denda minimal sepuluh miliar dan maksimal Rp. 200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah).

“Atas dasar itulah maka saya selaku pendamping dari saudara Abas, mengadakan konfirmasika dan kordinasi ke pihak bank BJB cabang Tasikmalaya, namun mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan”, jelas Ikin.

“Kemudian kami langsung mendatangi OJK Tasikmalaya yang kebetulan jaraknya tidak jauh dari Bank BJB yang diduga telah melakukan pencairan fiktif tersebut”, ungkapnya.

“Setelah kami sampaikan secara detail kronologis pencarian pinjaman fiktif tersebut kepada salah satu pejabat OJK Taaikmalaya yang enggan namanya disebut, ia menyarankan agar konsumen membuat laporan pengaduan ke Bank BJB yang bersangkutan ditembuskan ke OJK dan APH, atau datangin kembali ke kantor Bank tersebut agar memberikan jawaban yang pasti”, katanya.

Pihak OJK langsung terjun kelapangan, namun saat berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban yang pasti bagi pihak konsumen.

“Untuk itu kami berharap agar pihak APH dan OJK segera usut tuntas para pelaku kejahatan perbankan ini, karena diduga ada kerjasama dengan pihak – pihak tertentu,” pungkas Ikin Roki’in.

“Saat kami konfirmasi dengan pihak BJB Cabang Tasikmalaya unit Rancabango, Gema ( KCP Unitnit Rancabango) memberikan keterangan akan membantu memfasilitasi permasalahan ini dengan pimpinan cabang BJB Tasikmalaya serta akan mempertemukan dengan AO yang melakukan proses pencairan kredit. Karena transaksi nasabah atasnama saudara Abas itu hanya tercatat sebagai Point Branch saja, dikarenakan semua prosesnya dilakukan di Kantor Cabang Tasikmalaya, bukan diunit Rancabango”, jelas Gema.

Gema juga menyampaikan kesanggupannya akan menjawab setelah melakukan pertemuan rapat interent dengan pihak Kepala Cabang dalam kurun waktu 1-2 hari kerja. Untuk memberikan konfirmasi kepada nasabah. ( Kamis -10-2021) agar bisa disampaikan dulu kepada Pimpinan-Pimpinan Bank BJB Cabang Tasikmalaya. Namun sejak berita ini disampaikan tidak ada konfirmasi kelanjutan penyelesaian permasalahan ini yang diberikan oleh pihak Bank BJB, maupun saudari Gema kepada nasabah.(Tim/Red@sli.com).

Tags: #taskkmalaya #garut #bjb #btpn
Previous Post

Deklarasi WN 88 Sub Unit 01 DKI Jakarta Dan Pergantian Logo Siber 88 Dilaksanakan di Wisma Arga Muncar

Next Post

LPK MZK Institute Kolaborasi AJKT Adakan Uji Kompetensi Wartawan Selama 2 Hari Kutai Timur 

Redaksi

Redaksi

PT Media Titah Raja Bergerak di bidang Media dan Informasi Media Online Nasional dengan nama Titah News

Related Posts

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan
Kasus

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

27 Mei 2023
31
Pria Berprofesi Sopir Tertangkap Dugaan Mencuri Buah Sawit PT Salim Ivomas Pratama
Kasus

Pria Berprofesi Sopir Tertangkap Dugaan Mencuri Buah Sawit PT Salim Ivomas Pratama

24 Mei 2023
38
Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan
Kasus

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging, Unit Reskrim Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

24 Mei 2023
37
Kapolresta Barelang Perintahkan Tindak Tegas Para Pelaku PMI Illegal Tanpa Tebang Pilih
Kasus

Kapolresta Barelang Perintahkan Tindak Tegas Para Pelaku PMI Illegal Tanpa Tebang Pilih

23 Mei 2023
29
Next Post
LPK MZK Institute Kolaborasi AJKT Adakan Uji Kompetensi Wartawan Selama 2 Hari Kutai Timur 

LPK MZK Institute Kolaborasi AJKT Adakan Uji Kompetensi Wartawan Selama 2 Hari Kutai Timur 

Raih Emas di PON XX, Kapolri Wujudkan Impian Teuku Tagar Jadi Polisi

Raih Emas di PON XX, Kapolri Wujudkan Impian Teuku Tagar Jadi Polisi

Wakapolda Kepri Hadiri Musda Ke II Tahun 2021 Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri Kepri

Wakapolda Kepri Hadiri Musda Ke II Tahun 2021 Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri Kepri

Pembentukan Panitia Alumni Mahasiswa Pekanbaru-Batam (AMP-Batam)

Pembentukan Panitia Alumni Mahasiswa Pekanbaru-Batam (AMP-Batam)

Sat Samapta Polresta Barelang Patroli Geteja dalam Rangka Beri Rasa Aman Beribadah

Sat Samapta Polresta Barelang Patroli Geteja dalam Rangka Beri Rasa Aman Beribadah

Please login to join discussion
Dinyatakan Selesai, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika TA. 2023 

Dinyatakan Selesai, Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Penutupan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Saka Wira Kartika TA. 2023 

29 Mei 2023
20
Efran Terpilih Jadi Ketua IWO Provinsi Sumatra Selatan Periode 2022-2027

Efran Terpilih Jadi Ketua IWO Provinsi Sumatra Selatan Periode 2022-2027

28 Mei 2023
29
Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Dikabarkan MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

28 Mei 2023
37
Hadiri Halal Bihalal PUNGGOWO, Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Kelas Masyarakat

Hadiri Halal Bihalal PUNGGOWO, Gubernur Ansar Tegaskan Tidak Ada Pembagian Kelas Masyarakat

28 Mei 2023
26
Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

Seorang Guru SMK Sodomi Muridnya di Tempat Kos-Kosan

27 Mei 2023
31
Gubernur Kepri Ansar Ingin Tahun 2023 Jadi Momen Kebangkitan Olahraga Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ingin Tahun 2023 Jadi Momen Kebangkitan Olahraga Kepri

26 Mei 2023
35

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    2830 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Masuk Melalui Genteng Rumah, Pencuri di Tangkap Polsek Tanah Abang

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Curi Pipa Pertamina, Para Pelaku di Ciduk Polsek Tanah Abang

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Tim Tapak Rimau Tangkap Buronan Penggelapan Uang

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
ADVERTISEMENT
Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Umum
  • Kasus
  • Politik
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Sport
  • Kesehatan

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?