ADVERTISEMENT
Titah News
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
Redaksi
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
  • Tech
No Result
View All Result
Titah News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini
Home Kasus

Minum Tuak, Pemuda Desa Mabuk dan Bacok Teman Sendiri

Herwin Saputra by Herwin Saputra
10 November 2022
Reading Time: 1 min read
0
Minum Tuak, Pemuda Desa Mabuk dan Bacok Teman Sendiri

Barito Utara – Konsumsi minuman keras (Tuak), akhirnya berujung pembacokan, terjadi di RT 02, Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut), Rabu (9/11).

Diduga pelaku DS (23) yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras jenis Tuak (anding), menganiaya korban Rema Faisal, Rabu sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepala Polsek Montallat Ipda Udung, Kamis (10/11/2022) pagi menjelaskan, “pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi miras menjelang acara hiburan di Desa Pepas. Keduanya 1 kelompok pertemanan,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Beberapa Oknum PNS yang Berdinas di BPBD Kabupaten Rokan Hilir Kecewa, Dana SPPD Patroli Belum Bayar

Pemberhentian Empat Orang ASN Pemkab Jambi, Sekda : Sudah Sesuai Prosedur dan Memenuhi Syarat

HUT Satpam Ke 42, Kapolda Sulteng : Dukung Tugas Polri Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

“Tetapi pelaku DS sudah lebih dahulu minum tuak, sebelum melanjutkan minum dengan korban dan teman lain. Saat itulah terjadi selisih paham antara keduanya. Pelaku marah dan terjadi penganiayaan,” kata Udung.

Keduanya sempat saling mencekik. Namun bisa dilerai oleh teman-teman. Suasana pun membaik, bahkan DS mau mengajak korban Rema untuk pulang duluan bersama-sama. Korban tidak mau.

Tak lama berselang, DS dan Rema jadi juga pulang, namun bukan ke rumah. Keduanya melanjutkan nongkrong bersama Jerry, Alan, dan Obi di sebelah Peranginan Bawah, RT 02, Desa Pepas.

Di tempat tongkringan, DS lalu pamit sebentar ke rumah. Saat datang, dia membawa sebilah parang. Secepat kilat DS menyerang korban Rema.

“Tersangka 5 kali mengayunkan parang ke tubuh korban. Akibatnya korban menderita luka robek pada kepala bagian kiri dan kanan, serta lengan kanan,” sebut Udung.

Rema langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Montallat. Gerak cepat, hanya 1 jam Polisi berhasil meringkus DS.

“Tersangka ditangkap di belakang rumahnya. Alat bukti berupa parang tanpa gagang di temukan di tengah jalan sekitar lokasi kejadian,” ujar Udung.

Tersangka DS dikenakan pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga telah membuat visum di UPT Puskesmas Tumpung Laung.

Saat diperiksa, DS tak banyak berkomentar, tetapi dia mengakui meminum miras jenis tuak cukup banyak. “Kami sama-sama minum tuak,” kata dia di hadapan polisi.
Sumber : Kalimanthana. (JULANDI)

ShareTweetShareSendSharePinShareSend
Herwin Saputra

Herwin Saputra

Related Posts

Beberapa Oknum PNS yang Berdinas di BPBD Kabupaten Rokan Hilir Kecewa, Dana SPPD Patroli Belum Bayar
Daerah

Beberapa Oknum PNS yang Berdinas di BPBD Kabupaten Rokan Hilir Kecewa, Dana SPPD Patroli Belum Bayar

31 Januari 2023
Pemberhentian Empat Orang ASN Pemkab Jambi, Sekda : Sudah Sesuai Prosedur dan Memenuhi Syarat
Daerah

Pemberhentian Empat Orang ASN Pemkab Jambi, Sekda : Sudah Sesuai Prosedur dan Memenuhi Syarat

31 Januari 2023
HUT Satpam Ke 42, Kapolda Sulteng : Dukung Tugas Polri Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Nasional

HUT Satpam Ke 42, Kapolda Sulteng : Dukung Tugas Polri Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

30 Januari 2023
Korps Brimob Batalyon D Resimen lll Pasukan Pelopor Siap Siaga Antisipasi Banjir di DKI dan Sekitarnya
Nasional

Korps Brimob Batalyon D Resimen lll Pasukan Pelopor Siap Siaga Antisipasi Banjir di DKI dan Sekitarnya

30 Januari 2023
PT Nantoi Bara Lestari dan PT KTC di Portal Warga, di Mediasi Kepala Desa Akhirnya Perusahaan Penuhi Tuntutan Warga
News

PT Nantoi Bara Lestari dan PT KTC di Portal Warga, di Mediasi Kepala Desa Akhirnya Perusahaan Penuhi Tuntutan Warga

30 Januari 2023
Kepergok Sedang Melangsir Buah Sawit Curian, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Simpang Kanan
Kasus

Kepergok Sedang Melangsir Buah Sawit Curian, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Simpang Kanan

30 Januari 2023
Next Post
WMPR dan Bidhumas Polda Riau Peduli Bagikan Kursi Roda

WMPR dan Bidhumas Polda Riau Peduli Bagikan Kursi Roda

Jalankan Program Babinsa Masuk Dapur, Kodim 1013/Mtw Renovasi Rumah Bapak Sahri

Jalankan Program Babinsa Masuk Dapur, Kodim 1013/Mtw Renovasi Rumah Bapak Sahri

Butuh Dana, Moladin Aja…! Hub. 088271782978

Ekonomi

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi Gelar Pelatihan Bagi Ibu-Ibu DPW Dinas Pendidikan

26 Januari 2023
Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

Sofyan, S.Pdi, M.Si bersama Pengurus Cabang Fatayat NU Kab. Bengkalis Menggelar Seminar Marketing

22 Januari 2023
Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

Bupari Bengkalis Kasmarni Tandatangani MoU dengan Institut Pertanian Bogor Dibidang Pertanian

19 Januari 2023
TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

19 Januari 2023
Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

Ketum IP3N Didit : Tegaskan Pengusaha UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi Nasional

18 Januari 2023
Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

Diduga Ada Pungli dan Kecurangan, Pekerjaan Jaringa Kabel Fiber Optik di Lampung Timur Tidak Memenuhi Kualifikasi dan SNI

17 Januari 2023

Buat Perusahaan Perorangan, Disini aja..!

Popular Stories

  • Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    Pimpinan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka, Telah Meninggal Dunia Ketua Umum Pekat IB H. Markoni Koto, SH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mayat Tanpa Busana di Kebun Karet Terungkap, Polisi Masih Menyelidiki Motif dan Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Acara WARA Umat Kaharingan Sakral di Barito Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Pernikahan di Mapolres PALI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Dewan Pers

Dewan Pers

LSP PERS INDONESIA

PPRI

Titah News

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Navigate Site

  • Home
  • Iklan Anda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Semua produk
  • Perizinan Media Titah News
  • Daftar Harga Iklan Titah News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Kasus
    • Peristiwa
    • Politik
    • Pendidikan
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional News
  • Umum
    • Sport
    • Pariwisata
    • Kesehatan
  • Daftar Harga Iklan Titah News
  • Opini

© 2022 Titahnews.com - Desain by Tim IT Titahnews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?